Pemuda Katolik Dukung Polda Maluku Usut Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bupati Malra

- 24 September 2023, 03:11 WIB
Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Maluku Tenggara (PK Komcab Malra) saat menggelar konferensi pers soal kasus dugaan kekerasan seksual Bupati Maluku Tenggara, TH, Sabtu, 23 September 2023.
Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Maluku Tenggara (PK Komcab Malra) saat menggelar konferensi pers soal kasus dugaan kekerasan seksual Bupati Maluku Tenggara, TH, Sabtu, 23 September 2023. /FOTO: PK Komcab Malra/

Sebagai info, sejak kasus dugaan kekerasan seksual Bupati Maluku Tenggara mencuat awal September ini, TH hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi perihal kasus yang menyeret namanya tersebut.

Sikap dan Tuntutan Pemuda Katolik Malra

Berikut beberapa poin pernyataan sikap dan tuntutan utama dari pengurus Pemuda Katolik Malra terkait kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Bupati Maluku Tenggara, TH:

  1. Mendukung Profesionalitas Polri yang terus konsisten dalam menuntaskan kasus
    dugaan pelecahan seksual, sekalipun telah dilaksanakan upaya damai antara keluarga pelapor dan keluarga terlapor.

  2. Mendesak Polda Maluku segera menggunakan kewenangannya dalam upaya untuk menghadirkan pelapor dan saksi yang sudah tidak kooperatif lagi dalam perkara ini.

  3. Mendesak Polda Maluku agar tegas mengambil tindakan hukum kepada semua pihak yang dengan sengaja menghalangi dan menggagalkan proses penyidikan yang sementara berlangsung di Polda Maluku, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 19 Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022.

  4. Meminta Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku segera menyampaikan usulan revisi UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022 kepada DPR RI karna terbukti telah gagal melindungi korban karena masih ada ruang penyelesaian di luar proses peradilan pada kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kota Ambon.

  5. Meminta Pengurus Pusat Pemuda Katolik melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan untuk mengambil peran aktif dalam mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

  6. Mendesak Komnas Perempuan segera membuat laporan resmi kepada Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo tentang dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kota Ambon, mengingat Terduga Pelaku saat ini adalah bupati aktif di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.

  7. Meminta perhatian serius Kapolri, Bapak Listyo Sigit untuk memantau dan mengawal proses penyidikan di Polda Maluku agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

  8. Mendesak Dewan Adat Ur Siuw - Lor Lim segera mengambil peran aktif dalam upaya penyelesaian masalah Bupati Maluku Tenggara karena telah menjadi isu nasional yang berdampak tidak baik bagi nama baik daerah yang kita cintai bersama ini.

Itulah beberapa poin pernyataan sikap dan tuntutan dari pengurus Pemuda Katolik Malra ihwal kasus dugaan kekerasan seksual Bupati Maluku Tenggara kepada karyawati kafenya, TSA, pada April 2023.***

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah