Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan ketika dihubungi menyatakan, berdasarkan laporkan tersebut kemudian melakukan koordinasi dengan KPU setempat.
"Poinnya adalah, karena penetapan DPT itu sudah ditetapkan maka orang asing sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan itu ditandai khusus sebagai bentuk antisipasi dari kerawanan Pemilu," kata Kifli.
Dia menambahkan langkah ini dilakukan, agar yang bersangkutan tidak ikut memilih pada Pemilu 14 Februari mendatang atau keberadaannya dalam DPT bisa dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak berhak memilih.***