Ada WNA Rumania Masuk DPT Pemilu 2024 di Ternate, Lurah Salahuddin Buka Suara

- 28 Januari 2024, 16:21 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/

PIKIRAN RAKYAT MALUKU - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rumania bernama Andrei Amarif (35) tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kelurahan Salahuddin, Kota Ternate, Maluku Utara, Provinsi Maluku.

"Keberadaan WNA tersebut diketahui setelah Kantor Imigrasi Kelas I Ternate, melaporkan ke pihak kelurahan. Kami tahu setelah pihak Kantor Imigrasi Kelas I Ternate, datang dan melaporkan, setelah dicek ternyata yang bersangkutan masuk di DPT di wilayah kami di RT/RW 02/03," kata Lurah Salahuddin, Ari Kaimudin, dikutip dari Antara pada Minggu, 28 Januari 2024.

WNA yang kini usianya 35 tahun dan berjenis kelamin laki-laki itu, menikah dengan seorang wanita di Kota Ternate, sejak 2014 silam dan menetap di kompleks Tabahawa, Kelurahan Salahuddin.

Baca Juga: Jokowi Lantik Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi Hari Ini

Seorang Warga Negara Asing (WNA) sal Rumania bernama Andrei Amarif (35) tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kelurahan Salahuddin, Kota Ternate, setelah Kantor Imigrasi Kelas I Ternate, melaporkan ke pihak kelurahan, Rabu, 17 Januari 2024.
Seorang Warga Negara Asing (WNA) sal Rumania bernama Andrei Amarif (35) tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kelurahan Salahuddin, Kota Ternate, setelah Kantor Imigrasi Kelas I Ternate, melaporkan ke pihak kelurahan, Rabu, 17 Januari 2024.

Dia kemudian mengecek data melalui petugas penyelenggara Pemilu ditingkat Kelurahan, dan ditemukan yang bersangkutan masuk DPT di wilayahnya.

"Berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Ternate, WNA asal Rumania itu yang tinggal di Kelurahan Salahuddin dengan status izin tinggal tetap," ujarnya.

Dia mengaku, tidak mengetahui ada WNA yang tinggal di Kelurahan Salahuddin, sehingga mengira semua warga yang masuk dalam DPT di wilayah itu semuanya adalah Warga Negara Indonesia, apalagi semuanya tercatat dalam Kartu Keluarga (K-K).

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu mengenai temuan yang bersangkutan masuk DPT.

"Sesuai ketentuan setiap WNA tidak boleh ikut dalam Pemilu di Indonesia," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x