NIK KTP tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Begini Syarat dan Cara Memastikan Pencairan BLT UMKM

30 Desember 2020, 23:20 WIB
ilustrasi BLT UMKM. /

PORTALMALUKU.COM – DEPUTI Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, menyerukan kepada penerima BLT UMKM Rp2,4 juta agar mengambil bantuannya di bank penyalur.

Penerima manfaat BLT UMKM harus segera mencairkan duitnya. Jika tidak, bantuan tersebut bisa kembali ditarik.

Bagi yang telah mendaftarkan usahanya sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta maka dapat mengecek pencairan dana hibah lewat eform BRI melalui situs web efrom.bri.co.id/bpum

Tidak semua pelamar yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta NIK KTP mereka terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Bansos PKH 2021Cair Mulai 4 Januari, Berikut Skema Penyaluran dan Daftar Klasifikasi Besaran Duit ya

Padahal Kemenkop UKM tengah membagikan BLT UMKM Rp2,4 Juta pada bulan Desember ini. Pembagian tersebut bagi mereka yang telah mendaftar pada bulan November.

Akan tetapi, penting untuk diketahui adalah alasan kenapa NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Berikut 6 langkah yang harus dilakukan untuk mengecek pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum
2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar.
3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.
4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry.
5. Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6. Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Cibir Akivis HAM Papua, Rizal Ramli: Rupamu Sudah Geneng Kali, ya, Ruhut?

Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke bank yang ditunjuk.

SMS-nya akan tertulis seperti ini, “NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan."

Jika nomor NIK dan KTP Anda terdaftar dalam https://eform.bri.co.id/bpum, maka Anda dapat mencairkan dana BLT UMKM Rp2,4 Juta ke bank dengan membawa dokumen-dokumen seperti: Buku Tabungan, Kartu ATM, KTP, Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat dan notifikasi sms pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Agar menjadi perhatian BLT UMKM ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro. Yang ketiga, bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.

Maka bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Selatan Jawa Dalam Ancaman Gempa Berkekuatan 9,1 Magnitudo, Begini Desain Mitigasi BNPB

Namun bila NIK KTP Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum bisa jadi belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta ini, dilansir Fix Indonesia dari artikelnya, "Pantesan! Ternyata Ini Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum", yaitu:

- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan - Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Baca Juga: PERIKSA FAKTA: Beredar Narasi yang Menyebut Puan Mahrani Kena OTT KPK, Ini Hasil Verifikasi Faktanya

Kabar baiknya, pelaku UMKM masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selanjutnya, ada beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon

Bagi yang ingin mengajukan bantuan ini agar menyiapkan NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai domisili KTP, bidang usaha dan nomor telepon.

Tak lupa juga agar menyiapkan fotocopy KTP dan fotocopy keluarga. Dan pastikan nama nasabah dan nomor rekening yang ada dalam SMS sesuai dengan milik Anda.

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Rizieq Shihab Perintahkan Kuasa Hukumnya Gugat ke PTUN

Berikut adalah daftar lembaga pengusul untuk bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
5. Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan. *** FIX-Indonesia/Akbar Gunawan Wadi

 

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler