Soal Polemik Kamus Sejarah Indonesia, Luqman Hakim Sebut Mendikbud Diduga Disusupi Kekuatan Kontra NKRI

22 April 2021, 21:04 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim. /Imam Budi Laksono/Antara

PORTALMALUKU.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, menduga Kemendikbud telah disusupi kekuatan kontra NKRI yang ingin memecah belah bangsa Indonesia dengan mendiskriminasikan kelompok tertentu di dalam masyarakat melalui penulisan sejarah, dalam hal ini kelompok NU.

Dia meminta Presiden Jokowi mengevaluasi menyeluruh terhadap Kemendikbud sehingga dapat membersihkan kementerian ini dari kekuatan yang ingin memecah belah bangsa.

"Harus ditemukan pihak-pihak yang secara sengaja dan sistematis melakukan manipulasi
dengan menghilangkan peran ulama dan organisasi Islam dalam sejarah bangsa. Tidak peduli siapa pun yang melakukan dan kapan dilakukannya," ujarnya, dikutip Antara, Kamis, 22 April 2021.

Baca Juga: Soal Nasib 53 Kru Kapal Selam KRI Nanggala 402, Kepala Staf AL: Masih Ada Waktu Sampai Sabtu Sore

Selain itu, Luqman menilai klarifikasi dan permintaan maaf Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ke PBNU harus dilanjutkan dengan evaluasi total dokumen sejarah yang telah diterbitkan negara.

"Meluruskan sejarah dengan menggandeng pihak berkompeten, termasuk PBNU. Kalau itu tidak dilakukan, kehadiran Nadiem Makarim ke PBNU sekadar upaya mencari suaka
politik agar tidak dicopot oleh Presiden Jokowi," katanya.

Luqman Hakim mengemukakan hal itu terkait dengan tidak ada nama K.H. Hasyim Asy’ari dan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam Kamus Sejarah Indonesia yang disusun
Kemendikbud. Menanggapi hal itu, Mendikbud bertemu pimpinan PBNU di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Sinopsis Kulfi Jumat 23 April 2021: Fateh Kembali Ditangkap, Jimmy akan Menemui Sikander

Ia menilai tidak dicantumkannya nama kedua tokoh NU itu dalam Kamus Sejarah Indonesia
yang disusun Kemendikbud, bukan kelalaian atau kekhilafan.

Di satu sisi dia menghargai silaturahim Mendikbud ke PBNU sekaligus memberikan klarifikasi
dan minta maaf mengenai masalah Kamus Sejarah Indonesia yang menjadi kontroversial
karena tidak mencantumkan ulama besar pendiri NU K.H. Hasyim Asyari dan Presiden K.H.

Di sisi lain, dia menilai klarifikasi permintaan maaf yang dilakukan Mendikbud kepada PBNU
belum cukup melegakan karena keluarga besar NU selama ini sering menjadi korban dari
penyusunan sejarah yang manipulatif dan tidak jujur.

Ia mencontohkan Resolusi Jihad NU pada tanggal 22 Oktober 1945 yang berisi fatwa bahwa
hukumnya wajib bagi setiap orang Islam berjuang mempertahankan kemerdekaan melawan
penjajah yang kembali datang.

Baca Juga: Istri Sule Nathalie Holscher Umumkan Positif Hamil: Pantesan Nangis Mulu

"Namun, selama ini disembunyikan dari dokumen sejarah. Padahal, itu adalah awal mula
adanya pertempuran Surabaya yang melahirkan Hari Pahlawan 10 November," katanya.

Politikus PKB itu juga meminta pemerintah agar menjadikan kasus manipulasi Kamus Sejarah Indonesia sebagai momentum untuk meninjau ulang seluruh dokumen sejarah perjalanan bangsa.

Menurutnya, proyek pelurusan sejarah akan menjadi salah satu legacy mulia dan
berharga dari Presiden Jokowi jika dilakukan dengan sungguh-sungguh.***

Editor: Irwan Tehuayo

Tags

Terkini

Terpopuler