Hari Pertama Larangan Mudik, 23.573 Kendaraan Putar Balik

7 Mei 2021, 18:37 WIB
Akhirnya, Mudik Lokal pun Dilarang, Satgas Covid-19 Sampaikan Aturan Barunya /Antara/

PORTALMALUKU.COM -- Hari pertama larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah, Polri mencatat ada sekitar 23.573 kendaraan yang dipaksa putarbalik.

Kendaraan tersebut diputarbalikan ketika melintasi pos penyekatan yang tersebar dari Sumatera hingga Bali pada Kamis, 6 Mei 2021.

Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021 melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021.

Baca Juga: Larang Mudik, Menkominfo Ajak Masyarakat Lebaran Idul Fitri Secara Digital

Melalui Surat Edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini terhitung sejak 6 hingga 17 Mei 2021

“Total di hari pertama penyekatan itu sekitar 23.573 kendaraan yang diputarbalikan karena ingin melakukan perjalanan mudik,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono melalui keterangannya, Jumat 7 Mei 2021, dilansir dari PMJ News.

Data kendaraan tersebut meliputi, 12.267 pengendara mobil, 2.148 mobil yang berpenumpang, 1.768 kendaraan pengangkut barang, serta 7.352 kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Baca Juga: 6 Ide Menarik Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2021 Meski Tak Mudik

Tak hanya itu, dalam penyekatan jalur ini pihak kepolisian juga melakukan penindakan terhadap travel gelap yang kedapatan membawa pemudik.

“Penindakan untuk pelanggaran yang dilakukan travel gelap sekitar 75 unit mobil,” sambungnya.

Lebih lanjut, Argo pun menjelaskan bahwa aparat kepolisian dalam masa penyekatan mudik juga melakukan operasi kemanusiaan, melalui penyediaan layanan swab antigen gratis.

“Operasi kemanusian ini dilakukan dengan cara membagikan sekitar 9.385 masker dan menyediakan layanan swab antigen kepada para pengendara sebanyak 1.645 kali,” jelasnya.

Baca Juga: Larang Mudik Lokal Menjelang Lebaran, Doni Munardo: Kalau Mudik, Nanti Ada Cipika-Cipiki

Sebagai informasi, dalam penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021 ini, Kepolisian RI menyiapkan 381 pos penyekatan yang tersebar mulai dari wilayah Bali hingga Sumatera. Selain itu, 155 ribu personil juga disiagakan untuk menjaga pos penyekatan tersebut.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler