- Lengkapi dokumen dengan cara cari PT, Prodi, serta NIM kemudian cek
Baca Juga: Kabar Gembira, Tahun Depan Gaji Guru Honorer di Maluku Naik
- Jika tidak ditemukan, Silahkan unggah dokumen untuk pengajuan ijazah dengan kekurangan file scan Ijasah dalam format PDF (ukuran dari 1 MB.
- Untuk memastikan keabsahan ijazah anda, pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik) dengan alamat url https://ijazah.kemdikbud.go.id/
- Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar. Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.
Baca Juga: Resmi Dilantik: Nama Sekjen Muhammdiyah Tidak Ada di Daftar Wakil Menteri, Begini Ceritanya
Dalam situs ijazah.kemdikbud.go.id akan tertulis informasi seperti di bawah ini :
Untuk memastikan keabsahan ijazah anda, pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL.
Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar.
Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.