4 Alur Registrasi Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

- 19 Januari 2021, 20:39 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /The New York Times

1. Sasaran penerima vaksinasi menerima notifikasi pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID.

2. Penerima vaksin melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal layanan, dengan melakukan verifikasi melalui: SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119# lewat ponsel, Aplikasi Pedulilindungi dengan mengakses laman https://pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.

Baca Juga: Ramai Perihal Isu Sanksi Pidana Bagi Penolak Vaksinasi Covid-19, Begini Penjelasan Wamenkes

Layanan via SMS dan UMB tidak dikenakan biaya alias gratis. Sedangkan, bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan lurah, kepala dusun, ketua RT/RW, serta puskesmas setempat.

Nantinya, masyarakat diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan untuk mengonfirmasi domisili serta penapisan diri (self-screening) sederhana terhadap penyakit penyerta. Sasaran dengan komorbid tertentu tidak dapat diberikan vaksinasi.

3. Setelah verifikasi, penerima memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal. Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan sasaran penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi.

Baca Juga: Pelajar Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta, Ini Syaratnya

4. Pengingat jadwal layanan akan dikirmkan oleh sistem via SMS atau aplikasi PeduliLindungi kepada penerima vaksin. Data penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi beserta penjadwalan vaksinasi masing-masing dapat diakses oleh petugas fasilitas pelayanan kesehatan melalui aplikasi Pcare Vaksinasi (KLIK DI SINI) ***

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah