Tiga Orang Tewas dalam Penembakan di Cengkareng, Kapolda Metro Jaya: Bripka CS Sudah Tersangka

- 25 Februari 2021, 15:48 WIB
tangkapan layar-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) berikan keterangan dalam kasus penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan tiga orang di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 25 Februari 2021
tangkapan layar-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) berikan keterangan dalam kasus penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan tiga orang di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 25 Februari 2021 /ANTARA

PORTALMALUKU.COM -- Menjelang Subuh pada Kamis 25 Februari 2021, pukul 04.00 WIB, tiga orang dikabarkan tewas dalam insiden penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku penembakan di Cengkareng itu diduga adalah seorang anggota kepolisian. Adapun tiga korban tewas itu yakni seorang anggota TNI dan dua pegawai kafe.

Sementara satu korban lain dari pegawai kafe mengalami luka dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Dalami Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 6 Saksi

Baca Juga: 9 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Asabri Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran, menyatakan oknum polisi yang melakukan penembakan di RM Kafe, Cengkareng, Jakarta Barat, itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bripka CS sudah tersangka, kejadian tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 04.00 WIB," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com berjudul, "Oknum Polisi Pelaku Penembakan di Cengkareng, Bripka CS Ditetapkan Jadi Tersangka", Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Jarang Diketahui, 5 Tips Turunkan Berat Badan, Salah Satunya Jangan Stres

Menurut Fadil, Bripka CS bakal dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia juga menjelaskan Bripka CS telah menjalani proses hukum setelah dilakukan penangkapan.***

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x