Alumnus Program Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan KUR Rp10 Juta, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

- 10 Maret 2021, 09:54 WIB
Ilustrasi alumni Kartu Prakerja dapat bantuan hingga Rp10 juta dari pemerintah
Ilustrasi alumni Kartu Prakerja dapat bantuan hingga Rp10 juta dari pemerintah /Pixabay/Tangkapan layar Instagram @bank_indonesia/Dody Luber/ Warta Pontianak


PORTALMALUKU.COM — Pemerintah berencana akan kembali memberikan bantuan tunai sekitar Rp10 juta kepada para alumni Kartu Prakerja yang ditakir sudah berjumlah 19.500 orang.

Bantuan ini merupakan kelanjutan program Kartu Prakerja yang menyasar para alumni yang memiliki usaha dan ingin naik kelas.

Alumni Prakerja akan mendapatkan tambahan modal melalui KUR Super Mikro untuk meningakatkan jumlah produksi.

Bantuan hingga Rp10 juta ini merupakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dan akan diberikan kepada mereka yang menyatakan diri sebagai wirausaha.

Baca Juga: Kubu Demokrat Versi KLB Akan Laporkan Partai Gerbong AHY ke Bareskrim karena Alasan Hukum Ini

Baca Juga: KODE DIJAMIN VALID: Update Kode Redeem FF Rabu 10 Maret 2021, Segera Klaim dan Rebut Reward-nya

Mengutip Mantrapandeglang.com dari artikelnya,  "Alumni Prakerja Bisa Dapat Bantuan hingga Rp10 Juta! Simak Syaratnya", Rabu, 10 Maret 2021, menulis, program ini merupakan keberlanjutan bagi alumni program Kartu Prakerja yang memiliki usaha dan ingin naik kelas.

Syarat pemberian bantuan tersebut salah satunya adalah usaha yang dimiliki masuk dalam kategori usaha mikro.

"Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy Salahuddin.

Data Alumni Prakerja

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, hingga 7 Desember 2020 terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi program Kartu Prakerja yang berasal dari 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Nonton Serial Drama Original, 'Turn On' Full Episode di Sini

Baca Juga: Selain Genetik, Ternyata Ini 4 Faktor Lain yang Membuat Wanita Bisa Hamil Anak Kembar

Dari batch satu sampai sebelas telah ada 5,98 juta orang yang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja dengan 5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif.

Kurang lebih ada sebanyak 19.500 alumnus yang menyatakan diri sebagai wirausaha.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, menyebutkan sebanyak 35 persen penerima Kartu Prakerja, yang dulu tidak punya pekerjaan sebesar 17 persen di antaranya sudah mampu menjadi wirausaha.

"Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima program Kartu Prakerja setelah mereka menjadi wirausahawan," ujar Denni Puspa.

Baca Juga: ASN yang Keluar Kota saat Libur Isra Miraj-Nyepi Terancam Dipecat, Kenali juga 4 Pengecualian Penting Ini

Syarat KUR Super Mikro

Alumni Kartu Prakerja yang ingin mendapatkan KUR Super Mikro harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Masuk kategori usaha mikro;

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:
- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal);
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah;

4. Belum pernah menerima KUR.

Suku Bunga KUR Super Mikro

Saat ini suku bunga KUR Super Mikro sebesar 6% dengan jumlah kredit maksimum sebanyak Rp10 juta.

Dikutip mantrapandeglang.com dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp10 juta.

Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuh, maka alumni Kartu Prakerja bisa dapat jika menginginkannya.*** Mantrapandeglang/Yuliana Kristianti

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Mantra Pandeglang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah