PORTALMALUKU.COM -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan barang bukti kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan, di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bappeda Jabar).
Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, menjelasakan penerimaan hadiah janji itu dari pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 hingga 2019.
"Di lokasi ini ditemukan dan diamankan berbagai bukti. Di antaranya dokumen dan barang elektronik yang terkait perkara," tutur Ali, dilansir dari laman PMJ News, Sabtu, 20 Maret 2021.
Baca Juga: Ini 7 Fakta Kesehatan Wanita di Atas Usia 40 Tahun dan Sejumlah Saran yang Perlu Diperhatikan
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 Maret 2021: Mama Rosa Kecewa dengan Andin dan Aldebaren
Menurut Ali, semua barang bukti yang didapatkan, akan divalidasi dan laporan.
"Hal tersebut dilakukan untuk dilakukan penyitaan guna berkas perkara penyidikan yang dimaksud," ujar Ali.
Diketahui sebelumnya, KPK mengaku sedang mengembang penyidikan kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Gemini, Cancer, Virgo dan Libra Zodiak Paling Sering Dicampakan Pasangan, Berikut Alasannya