Dewan Pers Kutuk Penganiyaan Terhadap Wartawan Tempo di Surabaya

- 31 Maret 2021, 10:44 WIB
Ketua Dewan Pers , Mohammad NUH menegaskan pihaknya mengutuk kekerasan pada jurnalis Nurhadi dan meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut
Ketua Dewan Pers , Mohammad NUH menegaskan pihaknya mengutuk kekerasan pada jurnalis Nurhadi dan meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut /Dewan Pers

PORTALMALUKU.COM - Dewan Pers mengecam aksi kekerasan terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi, yang terjadi di Surabaya, Sabtu, 27 Maret 2021. Nurhadi mendapat perlakuan kasar setelah mengambil foto dan berusaha mewawancarai Angin Prayitno Aji, bekas Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Mengutuk kekerasan terhadap saudara Nurhadi. Kekerasan tidak dibenarkan dilakukan kepada siapa pun, termasuk terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik," Mohammad Nuh, Ketua Dewan Pers, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Maret 2021.

Menurutnya, kekerasan terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi seperti Indonesia. Namun, sangat disayangkan hal inilah yang terjadi terhadap saudara Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya, Sabtu 17 Maret 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Video Nissa Sabyan Elus Perutnya, Hamil?

Baca Juga: Begini Panduan Pembelajaran Tatap Muka Berdasarkan SKB 4 Menteri

Diketahui, Nurhadi dianiaya setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Angin Prayitno Aji yang kini telah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengambilan foto dan upaya konfirmasi ini dilakukan pada saat Angin melangsungkan resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 27 Maret 2021.

Kekerasan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan. Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo, para pengawal tersebut tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa memeriksa isinya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Maret 2021: Papa Surya Dengar Elsa Terlibat Pembunuhan Roy, Bagaimana Nasibnya?

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah