KLB Demokrat Moeldoko Ditolak, Kubu AHY Tetap Lajutkan Gugatan Hukum

- 31 Maret 2021, 16:02 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi oleh jajaran pengurus DPP Partai Demokrat memberi keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi oleh jajaran pengurus DPP Partai Demokrat memberi keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi

PORTALMALUKU.COM — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak usulan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di bawah pimpinan Moeldoko, Rabu, 31 Maret 2021.

Meski begitu, Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan tetap melanjutkan proses persidangan ihwal gugatan hukum terhadap 10 penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit.

"Tetap kami lanjutkan gugatan,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, seperti dikutip Antara, Rabu.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat Kubu Moeldoko

Baca Juga: Ada Item Baru dari Garena, Dapatkan Segera dengan Kode Redeem FF Terbaru 31 Maret 2021

Saat tanya soal alasannya, Herzaky belum dapat memberi jawaban. Namun, dia memastikan DPP Partai Demokrat tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap 10 penyelenggara KLB.

Mereka di antaranya Yus Sudarso, Syofwatilah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.

Seperti diketahu, para penggerak KLB Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021, digugat oleh DPP Partai Demokrat melalui tim kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 12 Maret.

Baca Juga: Masih Berlaku, Ini Daftar Kode Redeem ML Terbaru, 31 Maret 2021, Segera Rebut Doublen Gold dari Moonton

Baca Juga: Angkat Isu Perdamaian dan Budaya, 4 Film dari Maluku Ini Layak Ditonton Saat Hari Film Nasional

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x