100 Hari Kerja,Wahyu Sakti Trenggono Tangkap 67 Kapal, 26 Ditenggelamkan

- 5 April 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi kapal pencuri ikan.
Ilustrasi kapal pencuri ikan. /Pixabay/Bingo Naranjo/

PORTALMALUKU.COM -- Perang melawan para pencuri ikan di wilayah perairan Indoensia terus digalakkan pemerintah.

Olahnya itu, sejak menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono terus menjalankan skebijakan ini.

Dalam 100 hari menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono tercatat menangkap 67 unit kapal ilegal, di seluruh wilayah kelautan Indonesia dalam 100 Hari kerjanya.

Baca Juga: Piring Kuno Dinasti Ming Ditemukan Tim KKP di Tidore, Ada Juga Meriam Portugis

"Tujuh diantaranya adalah kapal asing, rata-rata pair trawl yang sangat merusak," ucap Sekertaris Jendral KKP Antam novambar di Batam Kepualauan Riau, Senin, 5 April 2021 dilansir dari Antara.

Dengan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan, KKP tercatat telah menenggelamkan kapal sebanyak 26 unit, sebanyak 10 unit di antaranya di Batam, 10 di Natuna, 4 unit di Pontianak dan 2 di Aceh.

ia menyatakan, kebijakan menenggelamkan kapal itu juga mempertimbangkan kepentingan alam, untuk menjadi rumpon.

Antam juga seorang Plt Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyatakan, dalam menjalankan tuganya, Menteri Sakti Wahyu Trengogo fokus pada tiga point.

Baca Juga: Hidupkan Lagi Kebijakan Susi Pudjiastuti, Menteri KKP Larang Cantrang

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah