Soal Polemik Kamus Sejarah Indonesia, Luqman Hakim Sebut Mendikbud Diduga Disusupi Kekuatan Kontra NKRI

- 22 April 2021, 21:04 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim. /Imam Budi Laksono/Antara

Di sisi lain, dia menilai klarifikasi permintaan maaf yang dilakukan Mendikbud kepada PBNU
belum cukup melegakan karena keluarga besar NU selama ini sering menjadi korban dari
penyusunan sejarah yang manipulatif dan tidak jujur.

Ia mencontohkan Resolusi Jihad NU pada tanggal 22 Oktober 1945 yang berisi fatwa bahwa
hukumnya wajib bagi setiap orang Islam berjuang mempertahankan kemerdekaan melawan
penjajah yang kembali datang.

Baca Juga: Istri Sule Nathalie Holscher Umumkan Positif Hamil: Pantesan Nangis Mulu

"Namun, selama ini disembunyikan dari dokumen sejarah. Padahal, itu adalah awal mula
adanya pertempuran Surabaya yang melahirkan Hari Pahlawan 10 November," katanya.

Politikus PKB itu juga meminta pemerintah agar menjadikan kasus manipulasi Kamus Sejarah Indonesia sebagai momentum untuk meninjau ulang seluruh dokumen sejarah perjalanan bangsa.

Menurutnya, proyek pelurusan sejarah akan menjadi salah satu legacy mulia dan
berharga dari Presiden Jokowi jika dilakukan dengan sungguh-sungguh.***

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah