Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buka Suara Terkait Sanksi Keras DKPP

- 6 Februari 2024, 10:05 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. /Antara/Narda Margaretha Sinambela/

"Bahwa tindakan Para Teradu menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Adalah tindakan yang sudah sesuai dengan konstitusi," ujar putusan DKPP tersebut.​***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah