Anies Diserang 33 Pertanyaan dari Polda Metro Jaya

- 18 November 2020, 10:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memberikan keterangannya pasca menjawab 33 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memberikan keterangannya pasca menjawab 33 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya /Arahkata.com

PORTALMALUKU.COM — Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melontar 33 pertanyaan dalam 9 jam kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.  

Pertanyaan tersebut terkait kasus kerumunan yang terjadi di wilayah tersebut. Kerumunan itu hadir pada saat kedatangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, dan pernikahan putrinya.

Anies mengatakan dirinya telah melewati pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagai sebuah laporan sepanjang 231 halaman.

Baca Juga: Permainan Mikaniki Bawa Dua Siswa Ambon Raih Prestasi Internasional

Baca Juga: Hasil UEFA Nations League : Spanyol Babak Belur, Portugal Menang di Laga Terakhir

“Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.

Anies bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB.

Meski demikian Anies tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan telah menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Langkah Mudah 3M Cegah Kerugian Akibat Covid-19

“Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan,” tambahnya.

Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Rizieq Shihab.

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11) malam.

Baca Juga: Permohonan Izin Reuni 212 Ditolak Pengelola Monas, Ada Apa?

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah