PORTALMALUKU.COM — Peraturan palaksanaan UU Cipta Kerja (Ciptaker) akan tersedia dan dapat diunduh oleh publik di portal resmi per akhir November 2020 nanti.
Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, berharap dalam waktu dekat ini peraturan tersebut sudah bisa diunduh.
“Kami harap pada akhir bulan (November) semuanya sudah bisa diunduh lewat portal kerja oleh masyarakat,” ujar Susiwijono, dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis, 19 November 2020.
Baca Juga: 6 Tanda Peringatan Penyakit Paru
Baca Juga: Soal Omnibus Law, Jokowi: Kita akan Selesaikan Aturan Pelaksanaan Itu Secepatnya
Susiwijono menyebutkan 44 peraturan pelaksanaan tersebut terdiri dari 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan empat Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).
Sementara itu Susiwijono menuturkan hingga saat ini terdapat 29 RPP yang sudah bisa diunduh oleh masyarakat melalui portal resmi yaitu uu-ciptakerja.go.id.
“Per hari ini ada 29 RPP yang sudah bisa diunduh melalui portal resmi. Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan 44 peraturan pelaksana dari UU Cipta Kerja terdiri dari 40 RPP dan empat RPerpres,” jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Paparkan 6 Poin Positif Omnibus Law Cipta Kerja di KTT- APEC
Baca Juga: Soal Hajatan Rizieq Shihab, Polisi akan Periksa Gubernur Jabar