Alasan IAIN Ambon Polisikan Pimred Lintas dan Tim Redaksinya: Sebut Ditunggangi dan Punya Agenda Besar

- 21 Maret 2022, 09:58 WIB
Majalah Lintas Edisi II/LINTAS
Majalah Lintas Edisi II/LINTAS /


PORTALMALUKU.COM — Birokrat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon melaporkan Pemimpin Redaksi (Pimred) Lembaga Pers Mahasiswa (LMP) Lintas, Yolanda Agne, bersama tim redaksinya ke Polda Maluku. Laporan tersebut bertujuan untuk memulihkan nama baik kampus yang dianggap tercoreng lewat pemberitaan Lintas.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerjasama IAIN Ambon, Ismail Tuanany, menyatakan pelaporan Yolanda dan tim redaksi Lintas ke polisi sebagai langkah penyelesaian pemberitaan Lintas soal kasus kekerasan seksual yang kini tengah jadi sorotan publik.

"Jadi masalah ini dapat diurai secara jernih, karena polisi mempunyai kemampuan mengungkapkan apa yang tidak bisa diungkap di hadapan pimpinan," kata Ismail Tuanany lewat keterangan persnya yang diterima Portal-Maluku.com, Ahad malam, 20 Maret 2022.

Baca Juga: Atur Proyek Pemkab Buru Selatan Maluku dengan Dokumen Fiktif, KPK Duga Tagop Soulisa Raup 10 Miliar

Sebelumnya, Lintas menerbitkan majalah bertajuk "IAIN Ambon Rawan Pelecehan"  pada Senin, 14 Maret 2022. Liputan ini menemukan 32 kasus dugaan kekerasan seksual di IAIN Ambon sejak 2015-2022.

Sebanyak 32 korban itu terdiri dari 25 perempuan dan 7 laki-laki. Sementara terduga pelaku berjumlah 14 orang: 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa, dan 1 alumnus.

Setelah laporan itu terbit, Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin langsung membekuk Lintas. Pembekuan ini tertuang dalam SK Rektor IAIN Ambon Nomor 92 Tahun 2022 tertanggal 17 Maret 2022. Salah satu pertimbangannya karena Lintas dianggap sudah tak sesuai visi-misi kampus.

Ismail Tuanany mengatakan setelah majalah Lintas terbit, Rektor IAIN Ambon pun memanggil pengurus Lintas untuk memberikan penjelasan ihwal laporan yang ditulis. Pada pertemuan itu, jajaran birokrat meminta Lintas menyerahkan nama terduga pelaku dan korban. Namun permintaan itu tak dipenuhi.

"Pendekatan persuasif sudah dilakukan, tapi menemu jalan buntu. Jadi sesuai hasil kesepakatan seluruh unsur pimpinan kampus, Pimred Lintas Yolanda dan rekan-rekannya dilaporkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Menurutnya alasan rektorat memanggil Lintas bertujuan meminta bukti dugaan kekerasan seksual, seperti yang ditulis dalam laporan edisi ke-II.

Salah satu data yang diminta kampus adalah nama para terduga pelaku. Pada panggilan itu, Direktur Umum Lintas, Sofyan Hatapayo dan Pimred Lintas Yolanda Agne, hadir.

"Tapi setelah dua kali pertemuan, Lintas enggan memberikan data yang diminta. Paling tidak nama terduga pelaku. Hal itu supaya kampus bisa memproses mereka. Sayangnya, upaya itu tidak membuahkan hasil," tutur Ismail.

Langkah Penuntasan Independen

Ismail menzyatakan, langkah palaporan polisi itu sebagai jawaban atas permintaan Lintas yang menginginkan penuntasan kasus dugaan kekerasan seksual di IAIN Ambon diproses secara transparan dan independen.

"Kami laporkan di polisi agar mereka dapat memprosesnya sesuai keahlian mereka, sekaligus untuk menjaga independensi penyelidikannya," tutur bekas Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Ambon, itu.

Janji Tegas Tindak Pelaku

Ismail mengatakan, perihal 14 terduga pelaku kekerasan seksual yang ditulis Lintas biar menjadi wewenang kepolisian untuk mengusutnya.

"Apabila perbutan mereka terbukti benar, kampus akan menjatuhkan sanksi tegas. Jika tidak benar, anggota Lintas yang akan menerima tanggungannya, karena sudah mencemarkan nama baik lembaga," katanya.

Menyoal Cara Kerja Lintas

Ismail Tuanany berpandangan, keberadaan Lintas bukan sebagai organisasi mandiri, tapi setara dengan unit kegitan mahasiswa lain di kampus.

Pasalnya, Lintas mendapatkan biaya operasional dari DIPA IAIN Ambon. Dengan begitu, setiap kerja keorganisasiannya wajib dilaporkan kepada lembaga, termasuk ihwal pemberitaan.

Baca Juga: Pebalap Muda Indonesia Raih Podium di Race Pertama IATC Mandalika

Semestinya, ucap dia, berita yang akan ditulis Lintas, apalagi terkait privasi seseorang, perlu lebih dulu dikonsultasikan ke birokrat--khususnya ke pelindung dan penasihat yang namanya tertera di SK kepengurusan Lintas.

Langkah itu bertujuan agar isu yang akan ditulis bisa dipertimbangkan dan mendapatkan pembinaan baik supaya tak ada kesalahan dalam menurunkan laporan ke publik.

"Karena Lintas merupakan media internal kampus, bukan media komersial," ujar Ismail.

Dia juga menyoalkan perihal sikap Lintas yang dianggap menempatkan posisi selayaknya media komersial alias mainstream.

Hal tersebut dilihatnya dari cara Lintas memperiapakan cetakan majalahnya hingga strategi marketing pemasaran produk.

"Dicetak dan dijual hingga ke kabupaten dan kota di Maluku. Menurut saya, itu keluar dari prosedur," ucap pengampuh mata kuliah Manajeman Pers Dakwah, itu.

Lapor Polisi, Satu Langkah Pembinaan

Ismail Tuanany berpandangan bahwa langkah birokrat memolisikan Pimred  Lintas dan tim redaksinya itu sebagai proses pembinaan.

"Ini menurut saya juga bagian dari pembinaan. Jadi, polisi punya cara tersendiri untuk membina ade-ade kita ini. Sehingga, kita tidak lagi debat kusir," katanya.

Sebut Majalah Lintas Ditunggangi

Ismail juga menduga, laporan Lintas soal kekerasan seksual ditunggangi sejumlah oknum yang sengaja mengganggu perkembangan IAIN Ambon.

Dugaan itu ketika dia melihat proyek liputan majalah Lintas yang dicetak menggunakan kertas yang tampak lebih mewah, bahkan dipasarkan hingga ke kabupaten dan kota di Maluku.

Padahal di terbitan majalah Lintas edisi ke-1 2019 lalu, sebut Ismail, pencetakannya hanya mamakai kertas sederhana dengan harga yang relatif ekonomis alis rendah. Tak ayal itu, segmentasi pasarnya juga hanya lingkungan kampus.

"Supaya diketahui, pemberitaan (majalah Lintas edisi ke-II) ini super luar biasa. Mengapa super luar biasa? Selain dicetak lux (mewah), juga dipasarkan ke berbagai daerah, sama dengan koran-koran nasional bahkan internasional.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x