Penjelasan BMKG soal Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Maluku Tanggal 14-15 Juli 2022

- 14 Juli 2022, 13:46 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi lautan.
Ilustrasi gelombang tinggi lautan. /demitrisvetsikas1969/Pixabay


PORTALMALUKU.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini perihal potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah di perairan Maluku pada tanggal 14-15 Juli 2022.

"Potensi gelombang tinggi hampir di seluruh wilayah Maluku tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," kata Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon Ashar di Ambon, Kamis.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Fakfak - Kaimana, Laut Banda, Perairan Kepulauan Sermata - KepulauanTanimbar, Perairan Kepulauan Kei - Aru, dan Laut Arafuru.

Baca Juga: Soal Kasus Ajudan Gubernur Maluku Intimidasi Jurnalis, IJTI dan AJI Ambon Komitmen Kawal Kasus hingga Tuntas

Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi 2,5 hingga 4 meter terjadi di laut Seram Bagian Timur, laut Banda, Perairan Kepulauan Sermata - Leti, Perairan pulau Buru, kepulauan Babar, pulau Ambon, perairan kepulauan Tanimbar Lease, kepulauan Kai, perairan selatan pulau Seram, kepulauan Aru dan laut Arafuru.

Gelombang setinggi 1,25 -2,50 meter (sedang) juga berpeluang terjadi di Laut Seram Bagian Barat.

BMKG mengimbau masyarakat untuk memerhatikan risiko tinggi keselamatan pelayaran. Risiko tinggi untuk perahu nelayan, jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, sedangkan kapal tongkang 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter.

Sementara risiko tinggi untuk kapal feri kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, dan kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau kapal pesiar, risiko tinggi jika menghadapi kecepatan angin di atas 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

Baca Juga: LPM Lintas Gugat SK Rektor IAIN Ambon ke PTUN, Pimred: Untuk Mengembalikan Rumah Belajar Kami

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x