Warga Kota Ambon Sekarang Bisa Ketemu Walikota Tanpa Menyurat Lebih Dahulu, Begini Caranya

- 4 Agustus 2022, 15:54 WIB
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena /Ambon.go.id/

PORTALMALUKU.COM -- Tiga bulan sejak dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena langsung membuat gebrakan baru dalam sistem pemerintahan.

Bodewin M Wattimena, mengisi kekosongan jabatan karena Ricard Louhenapessy ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), awal bulan Juli lalu.

Terobosan baru ini dibuat Bodewin M. Wattimena untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Gebrakan tersebut adalah menyediakan waktu tatap muka bersama masyarakat untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, atau persoalan yang dihadapi.

Baca Juga: Pelaku Cabul dan Sodomi Bocah 7 Tahun di Ambon Divonis 10 Tahun Penjara

“Hal ini dilakukan karena Pemerintah perlu lebih membuka diri kepada masyarakat, dalam aspek pelayanan terutama apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Wattimena, dikutip dari Ambon.go.id, Kamis, 4 Agustus 2022.

Program ini akan dilakukan setiap hari Jumat dengan durasi dua jam. Dalam program itu, masyarakat kota Ambon, dapat langsung beraudiensi dengan Penjabat Wali Kota didampingi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa harus menyurat terlebih dahulu.

"Kedepan ini tidak ada lagi masyarakat yang kemudian mengeluh dengan pelayanan pemerintah, sebab setiap hari Jumat nanti program layanan dua jam bersama masyarakat. Masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah, bisa tentang apa saja," ungkapnya.

Baca Juga: Penjelasan BMKG soal Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Maluku Tanggal 14-15 Juli 2022

Dirinya merinci, program itu akan berlaku secara berjenjang mulai dari Balai Kota hingga ke kantor Camat, Desa/Negeri, dan Kelurahan.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: ambon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x