Berikut 4 Program BLT yang Diperpanjang Hingga 2021 Mendatang. Ayo, Intip dan Segera Daftar

- 1 Desember 2020, 19:12 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial
Ilustrasi Bantuan Sosial /Eko Anug/

PORTALMALUKU.COM -- Program pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial (Bansos) dipastkkan akan berlanjut hingga tahun 2021 mendatang.

Penyebaran virus Covid-19 hingga kini belum bisa dikendalikan. Sejumlah bantuan pemerintah tersebut diharapkan dapat berguna untuk menanggulangi dampak COVID-19 kepada masyarakat kecil.

Pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun. Hal itu disampaikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Mengenai cara daftar, pembaca dapat memencet tombol baca juga yang kami sertakan.

Baca Juga: PLN Bagikan Token Listrik Gratis Desember, Cek di www.PLN.co.id atau via WhatsApp

Baca Juga: Bagi Penerima BSU Guru Honorer, Ini Cara Cek Nama Anda di info.gtk.kemdikbud.go.id

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID.

Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rakor Pemda DIY.

Tak hanya BPUM, menurut Erick, pemerintah juga akan memperpanjang BLT Subsidi Gaji, bantuan sosial tunai, dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Cek BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Jangan Sampai Namamu Tidak Ada, Berikut Kriteria Guru Honorer yang Dapat Bantuan BSU PTK

Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan, seperti dikutip Berita DIY dari artikelnya, "Cek Cara Daftar! 4 BLT Diperpanjang hingga 2021: BSU Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BST":

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: JADWAL CHAMPIONS MALAM INI: Shakhtar vs Real Madrid, Liverpool vs Ajax

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).*** BeritaDIY/Resti Fitriyani

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x