Ini Besaran Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kemenkop UKM yang Diperpanjang di 2021

- 19 Januari 2021, 18:48 WIB
Tangkapan Layar Program Kredit Usaha Rakyat 2021
Tangkapan Layar Program Kredit Usaha Rakyat 2021 /Instagram @kemenkomukm

PORTALMALUKU.COM -- Pemerintah berencana memperpanjang program subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Subsidi bunga KUR ini ditargetkan sebesar 3% selama 6 bulan di tahun 2021. Plafon penyaluran KUR 2021 disebut akan bertambah jadi Rp253 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan penyaluran KUR ini untuk membantu para pelaku usaha di masa pandemi.

"Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan jadi UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi," ujarnya.

Baca Juga: Menarik! Empat Personel Berbeda dari Grup Idola K-pop Bintangi Convenience Store Fling

Baca Juga: Tarkait Kasus Suap EP, KPK Panggil Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur

Seperti diketahui, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) guna mendorong dan mengembangkan UMKM untuk membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Mengutip artikel FIX-Indonesia dalam artikelnya, "Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Diperpanjang Kemenkop UKM, Ini Besaran dan Jangka Waktunya", menulis adapun jenis KUR yang disalurkan Kemenkop UKM 2021 adalah sebagai berikut:

1. Supermikro sampai dengan Rp10 juta
2. Kecil Rp50-Rp500 juta
3. Mikro Rp10 juta-Rp50 juta
4. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sampai dengan Rp25 juta.

Baca Juga: Ramai Perihal Isu Sanksi Pidana Bagi Penolak Vaksinasi Covid-19, Begini Penjelasan Wamenkes

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah