Jaringan Narkotika Antarlapas di Maluku Utara Terungkap, Ternyata Begini Cara Narkoba Masuk Lapas

- 3 Februari 2021, 12:48 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/Stevepb

PORTALMALUKU.COM -- Jaringan narkotika antarlapas berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut).

Tiga orang tersangka berhasil diamankan BNNP Maluku Utara ketika akan menyelundupkan narkoba ke Lapas Kelas II A Ternate.


Mereka adalah Aprianto alias Vanda (31) pekerjaan tukang ojek, Ibnu Kadir alias Pisnu (45) bekerja sebagai tukang bengkel dan Rivaldi alias Ping-ping salah seorang penghuni Lapas Kelas II A, Ternate.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Kian Meningkat, Jakarta Lockdown Lagi?

Aksi ketiga orang tersebut berhasil diungkap ketika BNNP Maluku Utara mendengar kabar adanya pengiriman paket dari Medan, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, pengiriman barang haram itu, dikendalikan oleh pengghuni Lapas Kelas II A Ternate.

Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, menjelaskan, komunikasi penyelundupan barang haram tersebut dilakukan menggunakan telepon gengam.

Dia menyebut, pengiriman narkoba dilakukan dalam dua hari yakni pada hari Senin 1 Februari dan Selasa, 2 Februari 2021.

Baca Juga: Kawal Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Dua Agen FBI Malah Tewas Tertembak

Pada 1 Februari 2021, sekira pukul 15.00 WIT tersangka Aprianto alias Vanda diamankan petugas BNNP Maluku Utara di depan kantor ekspedisi.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah