Kena OTT KPK, Ini Kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

- 27 Februari 2021, 12:21 WIB
KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang.
KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto


PORTALMALUKU.COM — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, ditangkap tim KPK pada Jumat malam, 26 Februari 2021. Nurdin ditangkap terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), tercatat Nurdin Abdullah memiliki total kekayaan sebesar Rp51.356.362.656.

Data harta Nurdin terdiri dari 54 tanah senilai Rp49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem Mobile Legends (ML) Terbaru 27 Februari 2021, Kode Valid dari Moonton!

Baca Juga: BARU! Kode Redeem Free Fire (FF) 27 Februari 2021, Rebut Hadiah Skin Senjata, Voucher, dan Bundel Gratis

Berdasarkan pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Nurdin terakhir melaporkan kekayaannya pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.

Selanjutnya, Nurdin juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp300 juta.

Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp271,3 juta, kas dan setara kas Rp267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.

Total harta Nurdin sebenarnya mencapai Rp51.357.612.656. Namum, Guburnur Sulsel itu juga tercatat memiliki utang Rp1,25 juta. Dengan begitu, total hartanya sebanyak Rp51.356.362.656.

Baca Juga: Bela Jokowi soal Kerumunan di NTT, Irma Suryani: Beda dengan Kerumunan Rizieq

Saat ini, Nurdin bersama pihak-pihak lain yang ditangkap sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, Jakarta.****

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x