UPDATE: Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Kasus PT Asabri, Ini Orangnya

- 6 Maret 2021, 21:10 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer, menetapkan BTS dan HH sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PT Asabri
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer, menetapkan BTS dan HH sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PT Asabri /Kapuspenkum Kejagung/

Tetapi, Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, Kepala Divisi Investasi sebagai pejabat yang bertanggung jawab di PT ASABRI justru melakukan Kerjasama dengan BTS dan HH dalam pengelolaan dan penempatan investasi PT ASABRI.

Baca Juga: Tips Menghilangkan Jerawat Secara Alami, Yuk Simak

Atas dasar hal tersebut, kata Leonard, terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, Kepala Divisi Investasi yang menyetujui penempatan investasi PT. ASABRI tanpa melalui analisis fundamental dan analisis teknikal.

Adapun penempatan tersebut hanya sesuai analisa penempatan Reksa Dana yang dibuat secara formalitas saja.

Bersama-sama dengan BTS selaku Direktur PT Hanson Internasional, HH selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, LP selaku Direktur PT Eureka Prima Jakarta Tbk, SJS selaku Konsultan, ES selaku nominee, RL selaku Komisaris Utama PT. Fundamental Resourches dan Beneficiary Owner dan B selaku nominee BTS saham SUGI melalui nominee ES.

Baca Juga: Suka Nasi Padang? Ini Tujuh Lauk Lezat yang Bikin Tambah

"Diduga menyebabkam adanya penyimpangan dalam investasi saham dan Reksa Dana PT ASABRI dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp23 triliun," kata Leonard.

BTS dan HH sebagai pihak-pihak mengelola dan menimbulkan kerugian negara dalam hal ini PT. ASABRI.

BTS dan HH ditetapkan sebagai Tersangka TPPU dengan dikenakan Pasal sangkaan melanggar pasal 3 dan / atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Mola TV Man City vs Man United

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah