Masih Soal Kerumunan, Rizieq Shihab Lanjut Sidang Putusan Hari Ini di PN Jaktim

- 6 April 2021, 09:19 WIB
Ilustrasi Habib Rizieq Shihab sedang menjalani sidang di PN Jaktim.
Ilustrasi Habib Rizieq Shihab sedang menjalani sidang di PN Jaktim. /Tangkapan Layar YouTube.com/

PORTALMALUKU.COM -- Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Selasa, 6 April 2021.

Sidang yang akan digelar pada pukul 09.00 WIB, kali ini sekaligus menggandeng putusan sela dari Majelis Hakim.

Menurut Pejabat Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, putusan sela ini untuk perkara nomor 221, 222, dan 226.

Baca Juga: Tragis! Dicabuli Hingga Meninggal Dunia, Kakek Ini Dibebani 15 Tahun Penjara

Baca Juga: Sinopsis Love Story 6 April 2021: Perilaku Wilantara Dinilai Aneh, Argadana Sebut Ada yang Tidak Beres

"Sidang yang menghadirkan para terdakwa ini juga masih disiarkan secara langsung melalui YouTube PN Jakarta Timur," ujar Faisal, dilansir dari PMJ News, Senin, 5 April 2021.

Menurut Faisal perkara dengan nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jaktim terkait kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Sementara untuk perkara dengan nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jaktim juga untuk kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrusdan Maman Suryadi.

Baca Juga: Empat Aktor Baru Ini Akan Hadir Dalam Serial Bridgerton Musim 2

Baca Juga: Maudy Jujur ke Argadana Kalau Ken Adalah Anak Wilantara, Love Story 6 April 2021

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x