Seorang Pegawai KPK Diduga Mencuri Emas 1,9 Kilogram, Polisi: Masih Lidik

- 11 April 2021, 20:45 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

PORTALMALUKU.COM -- Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berinisial IGAS diduga melakukan pencurian emas seberat 1,9 kilogram.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, mengatakan saat ini sudah beresiko melaporkan kasus perampokan emas di KPK.

Sementara kasus pencurian emas tersebut masih didalami oleh Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca Juga: Pemprov DKI Larang ASN Mudik: Jika Nekat Ada Sanksinya

Baca Juga: Ternyata Puasa Bisa Sembuhkan Penyakit Maag, Bagini Jawabannya

"Masih lidik," tutur Jimmy Christian, dilansir Portal Maluku dari laman PMJ News, Minggu, 11 April 2021.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK langsung menjadi anggota tidak hormat salah seorang pegawainya berinisial IGAS.

Ia mengetahui bukti barang berupa emas batangan dengan berat 1,9 kilogram.

Baca Juga: CEK FAKTA: Terduga Teroris FA Pengurus Muhammadiyah?

Baca Juga: Cepat Bakar Kalori, 5 Olahraga Ini Cocok untuk Program Diet

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x