Ada Bansos BPUM Rp3,5 Juta dari Kemensos, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 21 November 2020, 18:21 WIB
Ilustrasi Bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Ilustrasi Bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Bansos ini akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos.

Baca Juga: Jelang Barcelona vs Atletico Madrid : Coutinho Merumput, Suarez Malah Absen

Saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi. Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Bekas Wakil Presiden AS Manaco, Vadim Sarankan Kylian Mbappe Keluar dari PSG, Ini Alasannya

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir di laman Kemensos.go.id, Sabtu 21 November 2020.

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam ini: Chelsea, Tottenham, dan Aston Villa Berpeluang ke Puncak Klasemen

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: ringtimes bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x