Ada Bansos BPUM Rp3,5 Juta dari Kemensos, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 21 November 2020, 18:21 WIB
Ilustrasi Bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Ilustrasi Bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Namun dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pastinya Anda akan diseleksi apakah Anda layak mendapatkan bansos ini atau tidak.

Sementara itu, dikabarkan berikut ini jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Cara mendaftar: Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Sementara itu jika Anda lolos mendapatkan bantuan ini prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.***

Ringtimes Bali/Tri Widiyanti

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: ringtimes bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x