Kabar Baik, Hari Ini Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Cair, Begini Cara Cek Nama Anda

- 7 Desember 2020, 13:05 WIB
Foto: Menag Fachrul Razi Serahkan BLT guru honorer kepada guru non PNS. Kemenag rencananya akan angkat kurang dari 10.000 PPPK
Foto: Menag Fachrul Razi Serahkan BLT guru honorer kepada guru non PNS. Kemenag rencananya akan angkat kurang dari 10.000 PPPK /./Kemenag.go.id

PORTALMALUKU.COM — Kabar baik bagi guru honorer untuk madrasah kembali hadir. Kabar ini menghadirkan subsidi gaji yang dinantikan. 

Penerimaan subsidi gaji honorer untuk madrasah sangat dinantikan para guru terkait setelah Pemerintah cairkan subsidi gaji kepada guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Melalui Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Mohammad Zain, mengatakan pada Senin, 7 Desember 2020, pencairan subsidi gaji untuk 542.901 guru bukan PNS pada RA/Madrasah akan disalurkan.

Baca Juga: Gus Dur Bicara soal Sarang Koruptor di Tubuh Kemensos

Baca Juga: SINOPSIS: Drama Korea Start-Up Semakin Seru di Episode 16, Simak!

“Saat ini proses pencairan, kemarin ada rekening dari bank penyalur, dan saya juga sudah tanda tangan Surat Perintah Pembayaran (SPP), sebagai pejabat pembuat komitmen,” ujar Zain.

Zain berharap, mudah-mudahan paling lambat Senin minggu depan sudah cair, kata dia, karena pihaknya harus percepatan dengan waktu pula.

“Tidak ada pendaftaran untuk penerima bantuan, semua data sudah ada di Simpatika, Emis, dan SIAGA,” tutur Zain.

Baca Juga: Masih Tersedia Hingga Akhir Tahun, Ini Cara Dapat Bantuan Token Listrik Gratis PLN via WA

Baca Juga: Sampdoria vs AC Milan : Berikut Prediksi dan Link Live Streaming

Seperti yang dilansir dari laman Portal Sulut dengan judul artikel 'Alhamdulillah Hari Ini Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Cair. Cek Nama Penerima Disini’, Sementara dikutip dari website Kemenag, total ada 543.928 GTK Non PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan.

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan.

“Tidak ada potongan apa pun. BSGini langsung ditransfer ke rekening penerima,” kata Zain, di Jakarta, Senin 23 November 2020 lalu.

Baca Juga: Karena Korupsi, Dua Menteri Jokowi Terancam Hukuman Mati

Baca Juga: Tottenham vs Arsenal : Prediksi dan Link Live Streaming Mola TV

Dijelaskan M Zain, persyaratan utama penerima bantuan adalah para GTK Non PNS madrasah yang terdaftar di Simpatika. Adapaun untuk guru PAI pada sekolah umum, calon penerima adalah mereka yang sudah terdaftar di SIAGA.

“Untuk guru honorer calon penerima BSG yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur,” ujar Zain.

Sementara itu, syarat penerima subsidi gaji adalah

Baca Juga: Pelatih Liverpool Sebut Chelsea Tim Favorit

Baca Juga: Berikut 4 Buah yang Aman Dikonsumsi Bagi Penderita Asam Lambung

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah

3. Bukan penerima program Prakerja

4. Bukan penerima BSU lainnya, dan

5. Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah di-review oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS

Baca Juga: Segera Tayang, Berikut Link Live Streaming MAMA 2020 Hari Ini, 6 Desember 2020 Pukul 16.00 WIB

Bagaimana cara mengetahui sebagai penerima, berikut Langkahnya:

1. Login laman simpatika.kemenag.go.id

2. Isi nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK dan mengisi kata sandi (password)

3. Klik cari menu “Tunjangan” di pojok kiri layar

4. Lalu klik pilihan “Tunjangan Insentif GBPNS”

Baca Juga: Laga Tottenham vs Arsenal, Kelompok LGBT Dapat Perlakuan Istimewa

5. Muncul “Ajuan Tunjangan” setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) bersangkutan

6. Jika di dalam rekening sudah muncul angka sesuai nilai BLT atau BSU, maka dana tersebut bisa dicairkan.

Bila belum ada, PTK bisa menghubungi pimpinan madrasah di mana tempat kalian mengajar.*** (Portalsulut/Harry Tri Atmojo).

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PortalSulut.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah