Bantuan Sosial KPM, Cek Apakah Anda Termasuk Kategori Penerima

- 27 Desember 2020, 16:47 WIB
KELUARGA Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
KELUARGA Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). /Pikiran-rakyat/RIRIN NURFEBRIANI

Prokus memiliki tiga komponen yang disebut Triple Power, yaitu Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSiMU), Inkubasi Mentoring Bisnis (IMB) dan pendampingan sosial.

Baca Juga: Rela Serahkan Pondok Pesantren Megamendung, Rizieq Shihab Beri Syarat Ini

Dalam pelaksanaan pendampingan usaha Kemensos bekerja sama dengan Oorange Unpad, Politeknik Negeri Semarang (Polines), ZFN Agape Indonesia (Titipku), dan Bina Swadaya.

Selain itu juga melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai pendamping sosial.

Peran TKSK sangat penting dalam program ini, karena Prokus tidak saja fokus pada kemandirian ekonomi, akan tetapi juga fokus pada kehidupan sosial dan lingkungan.

Baca Juga: Beri Kado Natal, Jimin BTS Kejutkan ARMY dengan Rilis Lagu Chrismas Love

“Program kewirausahaan ini memang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya untuk membantu KPM PKH Graduasi pemilik usaha ultra mikro maupun mikro bertahan di masa pandemi. Selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” tutur Edi Suharto.

Selanjutnya, Edi juga menjelaskan bahwa program kewirausahaan sosial ini merupakan program jangkar dari program pemberdayaan sosial di Kementerian Sosial.

Selama 2020, bantuan Prokus sudah diberikan kepada 1.000 KPM PKH Graduasi di lima wilayah yaitu di Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bandung Barat, DKI Jakarta, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Bantul.

Baca Juga: 2020 Segera Berakhir, Ini 4 Bantuan Pemerintah akan Diperpanjang hingga 2021

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x