Data penerima diusulkan oleh Dinas Sosial Kabupaten setempat dan disesuaikan dengan Data KPM PKH Graduasi yang terdapat pada Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Besar bantuan sosial intensif modal usaha adalah Rp3,5 juta per KPM PKH.
Melalui Prokus, diharapkan bisa memberdayakan masyarakat yang mendapat bantuan sosial sehingga tidak hanya mengandalkan bantuan terus menerus.
Baca Juga: Akhir Puasa Arsenal, The Gunner Hajar Chelsea 3-1
Supaya masyarakat bisa mandiri secara ekonomi tidak hanya menggantungkan pada bantuan dari pemerintah.***