Ketahui! NIK dan KTP Tidak Tercatat di Eform BRI, Tetap Bisa Cair BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 28 Desember 2020, 14:20 WIB
Penambahan Kuota BLT UMKM
Penambahan Kuota BLT UMKM /Pixabay

PORTALMALUKU.COM — Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp,24 juta dapat dicek di eform.bri.co.id/bpum. Namun jika gagal saat login berikut ini panduannya. 

Jika NIK dan KTP Anda tidak terdaftar atau tercatat di eform BRI, namun bisa dicairkan. Nah bagaimana caranya, Anda bisa dapatkan tanda di dalam artikel ini.

Seperti diketahui, pada bulan ini atau Desember 2020, banyak bantuan bisa dicairkan.

Baca Juga: Pelajar dan Mahasiswa Diberi Bantuan Tunai Rp 1 Juta Dari Kemendikbud, Simak!

Dari beberapa bantuan tersebut, termasuk Banpres produktif BLT UMKM Rp,2,4 juta tahap ke dua.

Bantuan itu telah dicairkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kepada penerima.

Sebanyak 3 juta orang telah memenuhi persyaratan dalam pendaftaran di BLT UMKM Rp,2,4 juta tahap kedua.

Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak 2019 Lalu: Ini 8 Instansi yang Terima Lulusan SMA

Seperti dikutip dari Fixindonesia dengan judul 'NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Tandanya’, masing-masing pelaku UMKM akan menerima bantuan dana senilai Rp2,4 juta.

Sejauh ini total program penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM tersebut sudah mencapai 92%.

“Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Baca Juga: 2020 Segera Berakhir, Ini 4 Bantuan Pemerintah akan Diperpanjang hingga 2021

NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Tandanya /tangkapan layar BRI

Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro

Baca Juga: Bagi Guru Honorer, Ini Syarat P3K 2021 dan Cara Verval Ijazah, Segera!

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain persyaratan yang telah disebutkan diatas, pelaku UMKM juga harus memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008, kriteria Usaha Mikro sebagai berikut:

Baca Juga: Kapal Ikan Nelayan di Maluku Hanyut Hingga Australia

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan diatas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Untuk mengetahui pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta Anda dapat cara cek nama penerima dengan login di e-form BRI menggunakan NIK dan KTP:

1. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)

3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka

Baca Juga: Siapkan Diri Anda, Ini Syarat Pendaftaran P3K 2021, Guru Honorer Wajib Tahu!

4. Masukkan NIK dan KTP kemudian Kode Verifikasi

5. Klik ‘proses inqury’

6. Penerima akan mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui SMS.

Selain mengecek lewat link eform.bri.co.id, pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 akan mendapat tanda khusus jika lolos seleksi.

Artinya tanda perlu cek link eform.bri.co.id/bpum, pendaftar sebenarnya bisa tahu statusnya lolos BLT UMKM Rp2,4 Juta atau tidak, tanda ini adalah Anda mendapatkan SMS dari BRI info.

Baca Juga: Jumlah Vaksinasi Covid-19 Arab Saudi Meningkat Tiga Kali Lipat Usai Putra Mahkota Divaksin

Akan tetapi tidak semua pendaftar yang lolos menerima tanda khusus ini. Untuk memastikan, sebaiknya tetap mengecek link eform.bri.co.id/bpum.

SMS tersebut bertuliskan: “NSB Yth xxxx, Pemilik rekening 7505xxxxxx, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.

Apabila Anda mendapat SMS seperti itu jangan diabaikan, tetapi langsung datangi Bank Penyalur terdekat untuk melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2.

Adapun dokumen yang harus dibawa pada saat melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 antara lain KTP, buku tabungan, dan SMS sebagai penerima BPUM.

Pada saat di Bank, pelaku UMKM akan diminta data asli sama seperti pada saat pendaftaran di lembaga penyalur.(Fixindonesia/Sabrina Mulia R).

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: fixindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah