SEGERA LOGIN ke dtks.kemensos.go.id', Ada Bansos kepada Pemilik Kartu KIS Rp300 Ribu

- 7 Januari 2021, 13:25 WIB
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. / thinkstock
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. / thinkstock /

PORTALMALUKU.COM -- Program bantuan sosial tunai (BST) 2021 telah resmi disalurkan pemerintah sejak Senin, 4 Januari 2021 kemarin. Program BST Rp300.000 ditargetkan akan disalurkan kepada 10 juta penerima di tahun 2021.

Diketahui, BST merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang terdaftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM).

Menteri Sosial Tri Rismaharani alias Risma menyatakan duit bantuan program BST 2021 diberikan sebesar Rp300.000 kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Skema penyalurannya diberikan per bulan selama 4 bulan yang dimulai dari Januari hingga April 2021 mendatang.

Baca Juga: Berikut 5 Manfaat Buah Tin dan Cara Konsumsinya

Baca Juga: Setelah Diperiksa Polisi, MYD Buka Suara Soal Kasus Video Syur dengan Gisel

Salah satu program BST ini adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS). Para pemegang kartu itu disebut juga berhak menerima BST Rp300 ribu dari pemerintah.

Pemilik KIS diberikan bantuan sosial sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Lantas siapa saja yang berhak menerima BST ini?

Mengutip artikel FIX Indonesia.com berjudul, "KABAR GEMBIRA! Pemilik Kartu KIS Juga Dapat Bansos 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id", menyebut, Juru Bicara Kemensos, Adhy Karyono, mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Ketahui 7 Cara Diet Sehat dan Cepat, Bagus untuk Kesehatan Tubuh

Baca Juga: Kejari Jaktim Tetapkan Dua Eks Pejabat BPN sebagai Tersangka Korupsi Rp1,4 Triliun

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya, ya, peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ada skema yang siapkan pemerintah untuk menerima BST ini. Sebelum menerima bantuan, calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Berikut cara melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Wajib Tahu! Insentif Prakerja Cair Hari Ini, Simak Penjelasannya

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik cari

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***FIX Indonesia/Akbar Gunawan Wadi

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x