PORTALMALUKU.COM -- Pasca Muhammad Habib Rizieq Shihab (HRS) ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus tes sweb Covid-19 RS UMMI Bogor yang diumumkan Senin kemarin, sejumlah tanggapan publik pun mencuat.
Salah satu yang ikut mengomentari status Rizieq Shihab adalah anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim.
Dalam komentarnya, Lukman meminta Rizieq harus bersabar dalam menghadapi proses hukum yang sedang dialaminya.
"Sabar, ya, Pak Rizieq. Hadapi dengan senyuman,” tulis Luqman Hakim sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari artikelnya, "HRS Kembali Jadi Tersangka, Luqman Hakim: Sabar Pak Rizieq Hadapi dengan Senyuman dan Siapkan Mental", Selasa, 12 Januari 2021.
Baca Juga: UPDATE: Kode Redeem Free Fire Terbaru Januari 2021, Ada Klaim Hadiah Skin dan Diamond
Baca Juga: UPDATE : Satu Korban Kecelakaan Sriwijaya Air JT-182 Berhasil Diidentifikasi
Diketahui, tak hanya Habib Rizieq, polisi pun menetapkan menantu HRS, Hanif Alatas, dan Dirut RS UMMI Bogor, Andi Tatat sebagai tersangka.
"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas nama Rizieq, dr Tatat dan Hanif Alatas," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin, 11 Januari 2021, dikutip dari PMJ News.
Menyoroti Rizieq, Luqman Hakim juga menyarankan agar HRS menyiapkan mentalnya untuk menghadapi kasus dugaan chat mesum yang akan segera dilanjutkan, karena SP3 nya telah dicabut di pengadilan.
"Siapkan mental, terutama untuk hadapi kasus chat mesum yang SP3-nya telah dicabut Pengadilan Negeri (PN)," ucapnya.
Baca Juga: Skincare Lokal Kian Digemari, Berikut Prediksi Tren Skincare dan Fashion Tahun 2021
"Jika kelak persidangan kasus chat mesum disiarkan TV-TV secara live tanpa sensor, pasti akan menjadi 'hiburan' umat di tengah pandemi ini," ujar Luqman Hakim.
Dalam cuitan lainnya, Luqman juga mengatakan bahwa kini masyarakat tengah menunggu persidangan kasus chat mesum HRS untuk ditayangkan di TV nasional.
Ia menyebut bahwa jika benar ditayangkan pasti ratingnya akan mengalahkan siaran tinju Mike Tyson.
“Rakyat menunggu TV-TV Nasional lakukan siarang langsung persidangan pengadilan atas kasus chat mesum Rizieq Shihab dan teman perempuannya. Ratingnya bisa mengalahkan tinju Mike Tyson,” tulis Luqman.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pendaftaran Bantuan UMKM Bisa Daftar Lewat Facebook?
Sebelumnya, Habib Rizieq kembali telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menghalangi kerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 oleh Rumah Sakit (RS) UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 8 Januari 2021 lalu.*** PR-Tasik Malaya/Ega Fausta