Catat, Tiga Guru Honorer Ketegori Ini Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK 2021

- 16 Januari 2021, 14:03 WIB
PPPK 2021
PPPK 2021 /Instagram.com/@kemendikbud.ri

PORTALMALUKU.COM – Pemerintah telah mengagendakan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.

Seleksi PPPK 2021 ini rencanannya akan segera dibuka pada tahun 2021. Program PPPK ini menjadi kesempatan besar bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2).

Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Seleksi PPPK 2021 akan dibuka pemerintah melalui Kemendikbud secara besar-besaran, mengingat kebutuhan guru di Indonesia semakin banyak tahun-tahun mendatang.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Siap Disalurkan, Begini Cara Cek Nama Anda

Baca Juga: BOCORAN SPOILER ONE PIECE CHAPTER 1001: Jurus Baru Zoro Berhasil Bungkam Big Mom

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkap tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta pada seleksi PPPK 2021

"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK," ungkap Nadiem seperti dilansir dari laman setkab.go.id

Sebanyak 1 juta kuota akan disiapkan untuk seleksi PPPK 2021. Nantinya, tes ujian akan dilaksanakan secara online.

Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Jadi, ia menegaskan, bahwa tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x