Ringkus Tersangka Eksploitasi Anak, Polisi: Korban Ratusan Orang

- 25 Februari 2021, 18:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus - Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus - Polri /

PORTALMALUKU.COM - Polda Metro Jaya berhasil menindak para tersangka kasus eksploitasi anak di bawah umur. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dalam dua bulan terakhir.

Selain menindak para tersangka, Polda Metro Jaya juga telah membawa korban eksploitasi anak yang berjumlah ratusan orang. Diketahui, tidak hanya anak di bawah umur, orang dewasa pun nyaris menjadi korban.

"Ada 10 laporan yang kami terima. Dari semuanya itu korban anak-anak di bawah umur. Sementara 195 orang dewasa, persiapkan sekitar 286 korban" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, dikutip PMJ News, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Klaim Kode Rendeem ML Terbaru 25 Februari 2021: Miliki Hadiah Ini Secara Gratis

Baca Juga: Ternyata Ini 5 Manfaat Konsumsi Nasi untuk Kesehatan, Salah Satunya Kesehatan Jantung

Dalam melancarkan aksinya, kata Yunus, para tersangka menggunakan tiga media sosial yaitu Facebook, Instagram dan Mi Chat.

“Iya, pakai media sosial dia berkenalan. Kalau pakai Mi Chat itu untuk memasarkan korban ke hidung belang,” ujar Yunus.

Menurut penjelasan Yunus, para korban eksploitasi seksual itu diberikan uang ratusan ribu setelah para tersangka menyetubuhi mereka.

Baca Juga: 9 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Asabri Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Baca Juga: Jarang Diketahui, 5 Tips Turunkan Berat Badan, Salah Satunya Jangan Stres

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x