Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Lengkap!

- 1 April 2021, 21:51 WIB
Ilustrasi orang sedang mencari informasi terkait KIP kuliah 2021
Ilustrasi orang sedang mencari informasi terkait KIP kuliah 2021 /pixabay/StartupStockPhotos

PORTALMALUKU.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), kembali prioritaskan peningkatan biaya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021.

KIP Kuliah 2021 akan ditingkatkan besaran bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi penerima beasiswa. Hal ini dilakukan agar calon mahasiswa/i lebih bebas untuk memilih perguruan tinggi tanpa memikirkan biaya.

Terkait program KIP Kuliah Tahun 2021 ini, Pemerintah melalui Kemenrterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 triliun.

Baca Juga: Kronologi Masuknya Teroris di Mabes Polri

Baca Juga: Ada Hubungannya dengan Bom Bunuh Diri di Makassar, 32 Terduga Teroris Diamankan Polisi

Tahun ini lebih meningkat dari tahun 2020. Diketahui pada tahun 2020, anggaran KIP Kuliah sebesar Rp1,3 triliun.

Dilansir dari laman Insulteng dalam artikel "Yuk Daftar KIP Kuliah 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya", Kemendikbud membuat kategorisasi prodi menjadi tiga kategori berdasarkan akreditasi.

Untuk prodi dengan akreditasi A, biaya pendidikan diberikan maksimal Rp12 juta per semester. Sedangkan prodi berakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester dan prodi berakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.

Kemudian untuk biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, merujuk pada Survei Sosial Ekonomi Nasional 2019, Kemendikbud membuat klasterisasi dengan membagi menjadi lima klaster daerah.

Baca Juga: Rumpies Akan Rilis Single Kasih Putih Setelah 30 Tahun Vakum, Yuni Shara hingga Panduwinata Reunian

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x