Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Lengkap!

- 1 April 2021, 21:51 WIB
Ilustrasi orang sedang mencari informasi terkait KIP kuliah 2021
Ilustrasi orang sedang mencari informasi terkait KIP kuliah 2021 /pixabay/StartupStockPhotos

Mahasiswa yang berada di daerah klaster 1 akan menerima biaya hidup sebesar Rp800.000 per bulan, daerah klaster 2 sebesar Rp950.000, daerah klaster 3 sebesar Rp1.100.000, daerah klaster 4 sebesar Rp1.250.000, dan daerah klaster 5 sebesar Rp1.400.000. Biaya hidup tersebut juga meningkat dari biaya hidup di 2020 yang besarannya dipukul rata untuk semua daerah di Indonesia, yaitu Rp700.000 per bulan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, KIP Kuliah memiliki misi untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan tinggi.

“Kata kuncinya bukan hanya masuk universitas, tapi meningkatkan status ekonomi keluargany," ujar Mendikbud saat peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode Kesembilan: KIP Kuliah Merdeka, secara virtual, Jumat 26 Maret 2021.

Baca Juga: Jaga-Jaga, Polda Metro Jaya Prioritaskan Empat Gereja Besar di Jaksel

Jangka waktu pemberian bantuan pendidikan dari KIP Kuliah Merdeka dibedakan berdasarkan program pendidikan, yaitu program reguler dan program profesi.

Untuk program reguler sarjana dan diploma IV, KIP Kuliah Merdeka diberikan untuk maksimal delapan semester, untuk diploma 3 maksimal enam semester dan diploma II maksimal empat semester.

Sementara untuk program profesi dibagi menjadi enam, yaitu dokter, dokter gigi, dokter hewan, perawat, apoteker, dan guru. KIP Kuliah untuk program profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan diberikan maksimal empat semester. Kemudian untuk program profesi perawat, apoteker, dan guru diberikan maksimal dua semester.

Apa syarat umum pendaftar KIP Kuliah?

Baca Juga: Setelah Viral Kasus Video Syur, Wanita Muda hingga Ibu-Ibu Mulai Akrab Sama Nobu

Penerima KIP Kuliah adalah siswa sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah