Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Lengkap!

- 1 April 2021, 21:51 WIB
Ilustrasi orang sedang mencari informasi terkait KIP kuliah 2021
Ilustrasi orang sedang mencari informasi terkait KIP kuliah 2021 /pixabay/StartupStockPhotos

Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem FF Hari Ini 1 Apri 2021, Tukar dan Ambil Reward Gratis dari Garena Free Fire

Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau, berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau, mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan atau, mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Cara Pendaftaran KIP Kuliah

Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store. Pendaftaran akun KIP Kuliah berlaku sampai 31 Oktober 2021.

Berikut ini alur pendaftaran KIP Kuliah 2021:

Login ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau di KIP Kuliah mobile apps;

Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail yang aktif;

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah