Raih Penghargaan Anti Korupsi, Kades di Bekasi Ini Diduga Maling Uang Rakyat

- 3 Agustus 2022, 09:37 WIB
Ilustrasi korupsi: Raih Penghargaan Anti Korupsi, Kades Ini Malah Maling Uang Rakyat
Ilustrasi korupsi: Raih Penghargaan Anti Korupsi, Kades Ini Malah Maling Uang Rakyat /Pixabay/Арсений Попов/

PORTALMALUKU.COM -- Pada 2020 silam, Pipit Heryanti, Kepala Desa Lembang Sari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meraih penghargaan pada Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun kini, Pipit Heryanti asal Bek malah ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi atas dugaan korupsi penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dari hasil penyidikan, Pipit Heryanti diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan sebagai perangkat Desa Lambangsari.

Baca Juga: Profil dan Biodata Futri Zulya Savitri, Mantan Istri Anak Amien Rais yang Baru Ganti Nama

Dilansir Portal-Maluku.com dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Kades asal Bekasi Peraih Penghargaan AntiKorupsi Ditahan Lantaran Diduga Maling Uang Rakyat", tersangka diduga meminta sejumlah uang dalam penyelenggaraan PTSL di Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi tahun 2021.

“Bahwa penyidikan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan sejumlah uang dalam proses PTSL,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo.

Setelah memiliki bukti yang kuat usai melakukan penyidikan atas kasus dugaan maling uang rakyat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akhirnya menahan Pipit Heryanti.

Siwi Utomo menjelaskan, dugaan maling uang rakyat ini mulai terungkap ketika para warga yang mendaftarkan tanahnya untuk mengikuti program PTSL mengajukan berkas permohonan ke masing-masing Ketua RT.

Baca Juga: Kisah Lagu Ambon Gagal Berjuang dari Gihon Marel, Lirik Beta Sadar Beta Kurang Viral di TikTok

Selanjutnya, dokumen tersebut diteruskan ke ketua RW, kepala dusun, kasi pemerintahan, sekretaris desa dan terakhir diserahkan kepada Kepala Desa Lambang Sari untuk selanjutnya diserahkan Ke pihak BPN.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x