Birokrat IAIN Ambon Resmi Laporkan Pemred LPM Lintas Yolanda Agne dan Wartawannya ke Polisi

- 21 Maret 2022, 05:51 WIB
Wakik Rektor I IAIN Ambon, Dr. Ismail Tuanany
Wakik Rektor I IAIN Ambon, Dr. Ismail Tuanany /Yusuf Samanery/

PORTALMALUKU.COM -- Pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mengambil langkah tegas melaporkan Yolanda Agne, Pemimpin Redaksi (Pemred)  Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) LPM Lintas bersama rekan-rekannya, kepada pihak kepolisian.

Wakil Rektor I IAIN Ambon, Ismil Tunanu, menyebut pelaporan itu dilakukan untuk memulihkan nama baik kampus yang dinilai telah dilecehkan melalui pemberitaan majalah LPM Lintas edisi ke-II yang terbit pada 14 Maret 2022 lalu.

Menurut Tuanany, pelaporan Pemred Lintas bersama wartawannya ke polisi itu agar kisruh yang sedang terjadi dapat diurai secara jernih. Dia yakin polisi punya kemampuan untuk mengungkap apa yang tidak bisa diungkap kepada birokrat IAIN Ambon.

Baca Juga: Desak Kemenag RI Tangani Kasus Pelecehan Seksual di IAIN Ambon, PPMI Nasional: Kasus Ini Ada...

Ismail Tuanany menjelaskan, sebelum pemberitaan Lintas dipublis, Pemred LPM Lintas Yolanda Agen sudah diminta menyerahkan bukti-bukti oleh Rektor IAIN Ambon, Zainal Abidin Rahawarin. Namun tidak diberikan.

Selain itu, dia menyebut Wakil Rektor III juga sudah memanggil Yolanda untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di majalaj Lintas. Namun juga tidak digubris.

Padahal Rektor, kata dia, memanggilnya selaku pelindung di LPM Lintas. Sementara Wakil Rektor III memanggil itu dengan kapasitas sebagai pembina dalam struktur LPM Lintas.

Tuanany melanjutkan, sesuai hasil pertemuan seluruh unsur pimpinan kampus, telah sepakat agar Yolanda dan rekan-rekannya dilaporkan ke polisi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebab, pendekatan persuasif antara pimpinan kampus dengan Yolanda para krunya sudah dilakukan, tetapi menemukan jalan buntu.

Pendekatan persuasif dilakukan pimpinan kampus dengannya, guna mendapatkan bukti-bukti yang otentik sesuai isi pemberitaan. Misalnya, inisial para pelaku dan sebagainya.

Namun setelah dilakukan dua kali pertemuan, kata Tuanany,  Yolanda dan rekan-rekannya enggan memberikan data yang diminta pimpinan, minimal data para pelaku agar diproses lebih lanjut. Sayangnya, upaya itu tidak membuahkan hasil.

Padahal dia menyebut pertemuan yang digelar pada 16 Maret 2022 lalu, Yolanda yang hadir sebagai Pemred, sehari sebelumnya telah berjanji untuk mendatangkan Direktur LPM  Lintas, M. Sofyan Hatapayo, sekaligus menyerahkan data-data yang diminta pimpinan kampus.

Baca Juga: Atur Proyek Pemkab Buru Selatan Maluku dengan Dokumen Fiktif, KPK Duga Tagop Soulisa Raup 10 Miliar

Hingga akhir pertemuan, Yolanda dan Direktur Lintas, justeru memaksa pihak lembaga membentuk Tim Advokasi yang melibatkan pihak eksternal, tanpa memberikan data yang dijanjikannya.

Selain itu, laporan ini, sekaligus untuk menjawab permintaan Yolanda dan rekan-rekannya agar kasus tersebut dapat diproses secara transparan dan independen.

"Kami laporkan di polisi, agar mereka dapat memprosesnya sesuai keahlian mereka, sekaligus untuk menjaga independensi penyelidikannya," kata Wakil Rektor IAIN Ambon, Ismail Tuanany.

Sementara terkait dugaan tindakan asusila oknum dosen dan pegawai yang diberitakan LPM Lintas, Tuanany menegaskan, semuanya akan dibuktikan oleh kepolisian.

Apabila dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap Crew Lintas, dan terungkap data, bahwa pemberitaan Lintas tersebut benar, maka Lembaga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku.

Sebaliknya, apabila tidak benar, maka sanksi akan diberikan kepada LPM Lintas yang sudah mencemarkan nama baik lembaga.

Tuanany sendiri mengaku resah, karena kasus yang diberitakan Lintas terungkap sejak Tahun 2016.

"Kalau terhitung sejak Tahun 2016, barang tentu kasusnya sudah lama, sehingga membutuhkan penanganan cepat oleh lembaga," ujarnya.

Dijelaskan Tuanany, keberadaan UKM LPM Lintas bukan sebagai organisasi mandiri. Tapi, setara dengan UKM lainnya di kampus. UKM LPM Lintas sesuai rujukan SK mendapatkan biaya operasional dari DIPA IAIN Ambon. Sehingga, kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan, wajib dilaporkan kepada lembaga.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 Maret 2022: Leo Harus Mengambil Keputusan Sulit Mengenai Hubungan

Semestinya, menurut Tuanany, pemberitaan yang hendak dimuat oleh UKM LPM Lintas, apalagi berita privasi, harus dikonsultasikan dengan pihak-pihak yang ada dalam SK, guna mendapatkan advise atau pembinaan, agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberitaan.

Sebab, majalah dan UKM LPM Lintas merupakan media internal kampus, bukan media komersial. Kenyataannya, pemberitaan Tabloid Lintas diposisikan sebagai media komersial. Dicetak dan dijual hingga ke kabupaten/kota di Maluku.

Hal lain yang diungkap oleh Tuanany, bahwa para pembina yang mestinya memiliki peran untuk dapat bersama-sama mengoreksi naskah berita sebelum diterbitkan, juga tidak pernah dikonfirmasi untuk mengoreksi isi pemberitaan.

"Menurut saya, itu keluar dari prosedur. Sebab, ada pembina mereka, namun tidak dilibatkan sama sekali," urai Wakil Rektor I.

Untuk itu, pihak lembaga mengambil langkah solutif, dengan melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.

"Jadi, keputusan penting dari pimpinan itu, pertama minta klarifikasi dari Pengurus Lintas. Kedua, kita ajukan ke pihak kepolisian. Kita ingin persoalan ini bisa clear dan bisa selesai," tutur Tuanany.

Menanggapi permintaan agar para oknum kru Lintas tidak perlu dipolisikan, dan cukup mendapatkan pembinaan dari kampus, Tuanany menegaskan, penanganan di kepolisian juga bagian dari pembinaan.

Baca Juga: Pebalap Muda Indonesia Raih Podium di Race Pertama IATC Mandalika

"Diproses oleh kepolisian, ini menurut saya juga bagian dari pembinaan. Jadi, kepolisian memiliki cara tersendiri untuk membina ade-ade kita ini. Sehingga, kita tidak lagi debat kusir," tegas Tuanany.

Khusus tentang isi pemberitaan dugaan oknum dosen dan pegawai yang melakukan kasus asusila, Tuanany secara tegas mengakui akan diproses kalau terbukti. Sehingga itu, masalah ini diserahkan kepada polisi agar lebih profesional dalam penanganannya. 

"Kita ingin juga pihak-pihak yang terkait, yang konon menurut berita mereka melakukan tindakan pelecehan seksual diproses. Kalau misalnya dalam pengusutan nanti mereka terbukti melakukan perbuatannya, mereka juga diproses supaya lembaga ini clear. Harus dibersihkan.

"Jangan jadi beban karena satu atau dua orang punya perbuatan, lalu lembaga ini jadi taruhan. Lembaga ini milik umat bukan milik sapa-sapa. Kita akan ambil tindakan tegas," akui mantan Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah tersebut.

Tuanany menduga, projeck pemberitaan Tabloid Lintas ditunggangi oknum-oknum, yang sengaja ingin mengganggu laju pembangunan IAIN Ambon.

Baca Juga: Setelah Dibekuk, Birokrat IAIN Ambon Kini Tarik Alat Kerja LPM Lintas

Pasalnya, Tabloid Lintas bukan media komersial, namun dicetak dengan kertas lux dan dipasarkan hingga ke kabupaten/kota di Maluku. Padahal, edisi sebelumnya dicetak dengan harga yang ekonomis, dan hanya dipasarkan di lingkungan kampus.

"Supaya diketahui, ini pemberitaan yang super luar biasa. Mengapa super luar biasa? Selain dicetak lux, juga dipasarkan ke berbagai daerah, sama dengan koran-koran nasional bahkan internasional.

"Anda sudah bisa bayangkan harganya berapa kalau kertasnya seperti itu. Padahal, yang kita tau, ini media pembelajaran. Media untuk mendidik dan melatih mahasiswa menulis secara profesional sebelum menjadi wartawan sesungguhnya di media komersial," urai Tuanany.

Tuanany merasa aneh dengan adanya edisi khusus Lintas dimaksud. Sebab, edisi ini diturunkan bertepatan dengan agenda penerimaan mahasiswa baru IAIN Ambon.

"Menurut kita, ini hidden agenda. Ada agenda besar yang mereka ingin capai, saat kita di kampus menggerakkan kekuatan untuk merekrut mahasiswa baru. Ini menurut saya, merupakan sebuah antitesa dari upaya yang selama ini kami lakukan dalam membangun kampus ini," katanya.

Atas keadaan ini, Tuanany mengaku tidak boleh dibiarkan berlarut, sehingga langsung diserahkan kepada polisi agar diproses secara jernih.

Baca Juga: AJI dan IJTI Desak IAIN Ambon Bentuk Tim Investigasi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

"Kami berharap, antitesa yang dimaksud tidak benar. Sehingga, prosesnya di polisi lebih tepat untuk mengungkap kebenarannya, sehingga kampus tidak menjadi beban.

"Kita ingin menjaga marwah lembaga ini. Sebab, lembaga ini bukan milik person-person. Tapi, milik bersama. Milik umat dan bangsa," tutup Tuanany. ***

Editor: Yusuf Samanery


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah