Menurut dia, sanksi pidana bagi anggota Polri di jajaran Polda Sumbar yang diketahui positif narkoba tersebut untuk memberikan efek jera dan mencegah anggota lainnya untuk tidak melakukan hal tersebut.
Baca Juga: DPR RI Terima Surpres Calon Kapolri dari Mensesneg
“Jangan sampai ada anggota yang terlibat, karena sanksi tegasnya bisa dipecat,” kata Bayu.***