Tercatat 51 Personel Polda Sumbar Positif Narkoba Sepanjang Tahun 2020

- 13 Januari 2021, 15:18 WIB
Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto  (Foto-Instagram-Satake Bayu Setianto)
Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Foto-Instagram-Satake Bayu Setianto) /

Menurut dia, sanksi pidana bagi anggota Polri di jajaran Polda Sumbar yang diketahui positif narkoba tersebut untuk memberikan efek jera dan mencegah anggota lainnya untuk tidak melakukan hal tersebut.

Baca Juga: DPR RI Terima Surpres Calon Kapolri dari Mensesneg

“Jangan sampai ada anggota yang terlibat, karena sanksi tegasnya bisa dipecat,” kata Bayu.***

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah