Alex Noerdin Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

- 3 Mei 2021, 16:19 WIB
 Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay.com/

Saksi-saksi sudah banyak yang memenuhi panggilan, sebagian ada yang diperiksa dua kali. Selain itu, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga telah menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang diduga merugikan negara hingga Rp130 miliar itu.

Baca Juga: Bocoran Cerita Kulfi ANTV Selasa 4 Mei 2021: Jimmy Balas Dendam, Keselamatan Amyra dan Kulfi Terancam

Keempatnya masing-masing mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya Edi Hermanto, KSO PT Brantas Abipraya Ir. Dwi Kriyana, Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang Syarifudin dan kuasa KSO Adipraya-PT Yodyakarya Yudi Wahyoni.

Untuk diketahui, masjid Sriiwjaya yang digadang-gadang menjadi masjid terbesar tersebut mulai dibangun pada 2009. Masjid itu disebut telah menelan dana hibah dari APBD Sumsel sebesar Rp130 miliar pada 2015-2017.***

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah