4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry
Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan, Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Baca Juga: Agensi MNH Entertainment Sebut Penyanyi K-pop Chungha Positif Covid-19
Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Pastikan nomor KTP yang Anda masukkan benar, karena apabila nomor KTP tidak sesuai, maka informasi mengenai BPUM tidak dapat ditampilkan di website.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Baca Juga: Wajib Dibawa! Berikut Tiga Perlengkapan Tes Seleksi CPNS 2021
Proses pencairan dana BPUM dilakukan secara gratis atau tidak dikenakan biaya apa pun.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta bagi yang lolos agar segera mengurus dana tersebut
Ini lantaran bantuan ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan sejak dikirim kepada penerima manfaat.