Bagi Anda Penerima BLT UMKM 2,4 Juta, Ini Cara Ceknya

- 7 Desember 2020, 22:45 WIB
Cek penerima banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id
Cek penerima banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Soal Layanan Telekomunikasi, Kemenko: Pemerintah akan Mengatur Kualitasnya

Baca Juga: Lirik Lagu Ambon Antara Nyaman dan Cinta oleh Ona Hetharua

Baca Juga: Kronologi Penembakan Enam Pengikut Rizieq Shihab Versi Polisi

Artinya jika dalam rentang waktu tersebut, calon penerima tidak melakukan konfirmasi dan pencairan, pihak bank harus mengembalikan uang tersebut ke pemerintah.

“Kan kami enggak ingin uang tersebut mengendap terus-menerus. Jadi dicairkan kalau diambil Rp1 saja itu hitungannya sudah diambil. Jadi dia datang ambil sebagian aman,” kata Hanung.

Lantas apa yang wajib dibawa saat pencairan?

Yang bersangkutan, kata Hanung, diminta membawa KTP dan KK.*** (Portalsulut/Harry Tri Atmojo).

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah