LPM Lintas IAIN Ambon Raih Penghargaan Presma Award 2022 dari AJI Indonesia

- 8 Agustus 2022, 20:53 WIB
Anggota Lembaga Penerbitan Pers Lintas di Institut Agama Islam Negeri Ambon membentangkan poster pencabutan SK pembredelan Lintas saat mendaftarkan gugatan SK tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Ambon, Maluku, pada Kamis, 7 Juli 2022
Anggota Lembaga Penerbitan Pers Lintas di Institut Agama Islam Negeri Ambon membentangkan poster pencabutan SK pembredelan Lintas saat mendaftarkan gugatan SK tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Ambon, Maluku, pada Kamis, 7 Juli 2022 /LPM Lintas/Ihsan Reliubun/


PORTALMALUKU.COM — Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon meraih Penghargaan Pers Mahasiswa atau Presma Award 2022 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Penghargaan itu diberikan karena Lintas dianggap gigih dalam memperjuangkan kebenaran dalam aktivitas jurnalistik.

“Dewan juri menilai, upaya LPM Lintas menyuarakan kebenaran dalam aktivitas jurnalistik layak diapresiasi,” kata Erick Tanjung, salah anggota dewan juri Presma Award yang juga selaku Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia. Penobatan juara pers kampus itu diumumkan secara virtual lewat zoom dan live Youtube tepat di HUT ke-28 AJI Indonesia pada Ahad, 7 Agustus 2022.

Penghargaan AJI Indonesia itu diberikan karena Lintas mengalami sejumlah tekanan dan intimidasi setelah menurunkan laporan khusus dugaan kekerasan seksual di kampus dalam majalah bertajuk “IAIN Ambon Rawan Pelecehan”. Majalah Lintas itu beredar pada 14 Maret 2022, lalu.

Hasil investigasi tim redaksi dalam majalah Lintas edisi kedua ini terkait dugaan 32 kasus kekerasan seksual di kampus tahun 2015-2021. Sebanyak 25 korban perempuan dan 7 laki-laki. Sementara terduga pelaku berjumlah 14 orang yang terdiri dari pegawai, dosen, mahasiswa, dan alumnus.

Baca Juga: BIODATA Jeje Slebew, Gadis Citayam yang Viral: Nama Asli, Umur, Asal, hingga Akun Sosmed

Liputan itu berujung pada pembredelan Lintas, pemukulan dua awak redaksinya, pengrusakan sekretariat, pelaporan ke Polda Maluku dengan tuduhan pencemaran nama baik, hingga pemberhentian pengurusan akhir studi anggotanya. Tak ayal itu, kampus juga menarik semua peralatan kerja di sekretariat Lintas.

Setelah dibekukan pada Kamis, 17 Maret 2022, Lintas menempuh jalur hukum dengan menggugat otoritas kampus ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon. “AJI Indonesia mengapresiasi pers mahasiswa yang gigih memperjuangkan kebenaran dan memperjuangkan keadilan bagi kebebasan pers,” ujar Erick.

Dalam keterangan pers resmi Lintas kemarin, disebutkan bawah dalam memutuskan penerima penghargaan dari 27 pers mahasiswa di Indonesia yang diajukan individu maupun kelompok itu, dewan juri merumuskan lima kriteria penilaian: mengukur produktivitas pers mahasiswa, melahirkan karya jurnalistik, aspek kode etik jurnalistik, isu yang diangkat dan tantangan yang dihadapi, serta keaktifan dalam isu kebebasan pers.

Dalam penetapan penerima penghargaan itu, sebut Erick, dewan juri berpendapat bahwa apa yang dilakukan Lintas dalam aktivitas jurnalistiknya adalah perwujudan dari fungsi pers sebagai kontrol sosial.

“Sementara perlawanan mereka (Lintas) atas pembredelan merupakan manifestasi dalam menjaga kebebasan pers,” ucap Erick. “Spirit ini selaras dengan nilai-nilai AJI.”

Penghargaan kepada Lintas sebagai apresiasi AJI Indonesia terhadap keberadaan pers mahasiswa. Peghargaan tersebut tidak menitiberatkan pada karya jurnalistik saja melainkan aktivitas jurnalistiknya. Bagi dia, pers mahasiswa adalah figur-figur penting dalam memelihara kemerdekaan berekspresi.

Pers mahasiswa memiliki peran penting dalam memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers serta kebebasan berekspresi. Keberadaannya, menurut Erick, dapat memperkuat demokrasi yang bisa mendorong pemenuhan informasi bagi kepentingan publik.

Lintas: Kami Akan Tetap Lawan Ketidakadilan

Pemimpin Redaksi Lintas, Yolanda Agne, mengatakan bahwa penghargaan kepada Lintas merupakan dukungan dari komunitas jurnalistik dan masyarakat bahwa, suara pers mahasiswa masih diperlukan dalam menyampaikan fakta. Kebenaran sengaja disembunyikan dari apa yang harus diketahui publik dan masyarakat kampus.

Lintas adalah tempat belajar kami. Kami tetap akan melawan ketidakadilan dan terus menyampaikan kebenaran yang sebenar-benarnya,” kata Yolanda.

Menurut dia, saat ini sejumlah anggota Lintas menghadapi berbagai tekanan setelah menurunkan liputan khusus yang mengungkap kasus kekerasan seksual di IAIN Ambon.

Mahasiswa Jurusan Jurnalistik Islam Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, IAIN Ambon, itu berharap ke depan pers mahasiswa di Indonesia bisa bekerja dengan aman, tanpa diintimidasi, atau mendapat tindakan represif.

Baca Juga: Filosofi Logo HUT Ke-77 RI, Link Twibbon, dan Logo Peringatan Ulang Tahun Indonesia 2022

Kekerasan dan intimidasi pada Lintas, ia berujar, sebelumnya terjadi pada sejumlah pers mahasiswa di Indonesia. Namun sampai hari ini pers mahasiswa masih terus berjuang dan berdiri tegak menyampaikan kebenaran, serta bekerja mematuhi kode etik jurnalistik.

Menurut Yolanda, penghargaan yang Lintas terima merupakan penghargaan bagi pers mahasiswa di Indonesia. “Dari penghargaan ini, kami berharap semua pers mahasiswa di Indonesia tetap bersolidaritas,” ucap Yolanda.

Penghargaan yang diberikan dalam acara perayaan hari lahir organisasi yang berdiri pada 7 Agustus 1994 itu, mengusung tema “Memperkuat Solidaritas di Tengah Represif Digital dan Oligarki” yang diberikan kepada aktivis, media, jurnalis, dan jurnalisme warga.

Beberapa kategori penghargaan AJI Indonesia yakni Udin Award, Tasrif Award, SK Trimurti Award, Penghargaan Jurnalisme Warga, dan Penghargaan Pers Mahasiswa (Persma Award). ***

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x