Birokrat IAIN Ambon Resmi Laporkan Pemred LPM Lintas Yolanda Agne dan Wartawannya ke Polisi

- 21 Maret 2022, 05:51 WIB
Wakik Rektor I IAIN Ambon, Dr. Ismail Tuanany
Wakik Rektor I IAIN Ambon, Dr. Ismail Tuanany /Yusuf Samanery/

PORTALMALUKU.COM -- Pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mengambil langkah tegas melaporkan Yolanda Agne, Pemimpin Redaksi (Pemred)  Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) LPM Lintas bersama rekan-rekannya, kepada pihak kepolisian.

Wakil Rektor I IAIN Ambon, Ismil Tunanu, menyebut pelaporan itu dilakukan untuk memulihkan nama baik kampus yang dinilai telah dilecehkan melalui pemberitaan majalah LPM Lintas edisi ke-II yang terbit pada 14 Maret 2022 lalu.

Menurut Tuanany, pelaporan Pemred Lintas bersama wartawannya ke polisi itu agar kisruh yang sedang terjadi dapat diurai secara jernih. Dia yakin polisi punya kemampuan untuk mengungkap apa yang tidak bisa diungkap kepada birokrat IAIN Ambon.

Baca Juga: Desak Kemenag RI Tangani Kasus Pelecehan Seksual di IAIN Ambon, PPMI Nasional: Kasus Ini Ada...

Ismail Tuanany menjelaskan, sebelum pemberitaan Lintas dipublis, Pemred LPM Lintas Yolanda Agen sudah diminta menyerahkan bukti-bukti oleh Rektor IAIN Ambon, Zainal Abidin Rahawarin. Namun tidak diberikan.

Selain itu, dia menyebut Wakil Rektor III juga sudah memanggil Yolanda untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di majalaj Lintas. Namun juga tidak digubris.

Padahal Rektor, kata dia, memanggilnya selaku pelindung di LPM Lintas. Sementara Wakil Rektor III memanggil itu dengan kapasitas sebagai pembina dalam struktur LPM Lintas.

Tuanany melanjutkan, sesuai hasil pertemuan seluruh unsur pimpinan kampus, telah sepakat agar Yolanda dan rekan-rekannya dilaporkan ke polisi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebab, pendekatan persuasif antara pimpinan kampus dengan Yolanda para krunya sudah dilakukan, tetapi menemukan jalan buntu.

Pendekatan persuasif dilakukan pimpinan kampus dengannya, guna mendapatkan bukti-bukti yang otentik sesuai isi pemberitaan. Misalnya, inisial para pelaku dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x