Birokrat IAIN Ambon Resmi Laporkan Pemred LPM Lintas Yolanda Agne dan Wartawannya ke Polisi

- 21 Maret 2022, 05:51 WIB
Wakik Rektor I IAIN Ambon, Dr. Ismail Tuanany
Wakik Rektor I IAIN Ambon, Dr. Ismail Tuanany /Yusuf Samanery/

Namun setelah dilakukan dua kali pertemuan, kata Tuanany,  Yolanda dan rekan-rekannya enggan memberikan data yang diminta pimpinan, minimal data para pelaku agar diproses lebih lanjut. Sayangnya, upaya itu tidak membuahkan hasil.

Padahal dia menyebut pertemuan yang digelar pada 16 Maret 2022 lalu, Yolanda yang hadir sebagai Pemred, sehari sebelumnya telah berjanji untuk mendatangkan Direktur LPM  Lintas, M. Sofyan Hatapayo, sekaligus menyerahkan data-data yang diminta pimpinan kampus.

Baca Juga: Atur Proyek Pemkab Buru Selatan Maluku dengan Dokumen Fiktif, KPK Duga Tagop Soulisa Raup 10 Miliar

Hingga akhir pertemuan, Yolanda dan Direktur Lintas, justeru memaksa pihak lembaga membentuk Tim Advokasi yang melibatkan pihak eksternal, tanpa memberikan data yang dijanjikannya.

Selain itu, laporan ini, sekaligus untuk menjawab permintaan Yolanda dan rekan-rekannya agar kasus tersebut dapat diproses secara transparan dan independen.

"Kami laporkan di polisi, agar mereka dapat memprosesnya sesuai keahlian mereka, sekaligus untuk menjaga independensi penyelidikannya," kata Wakil Rektor IAIN Ambon, Ismail Tuanany.

Sementara terkait dugaan tindakan asusila oknum dosen dan pegawai yang diberitakan LPM Lintas, Tuanany menegaskan, semuanya akan dibuktikan oleh kepolisian.

Apabila dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap Crew Lintas, dan terungkap data, bahwa pemberitaan Lintas tersebut benar, maka Lembaga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku.

Sebaliknya, apabila tidak benar, maka sanksi akan diberikan kepada LPM Lintas yang sudah mencemarkan nama baik lembaga.

Tuanany sendiri mengaku resah, karena kasus yang diberitakan Lintas terungkap sejak Tahun 2016.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah